Berita Lampung
Residivis Bersenpi Diciduk, Polresta Bandar Lampung Sita 4 Motor Curian
Polisi berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E, warga Jabung, Lampung Timur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Polisi berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E, warga Jabung, Lampung Timur.
Pelaku yang diketahui bersenjata api ini ditangkap setelah beraksi mencuri motor di wilayah Sukarame dan Kedaton, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan sebanyak empat motor curian, yaitu dua unit Honda Beat putih, satu unit Honda Beat merah hitam, dan datu unit Honda Vario merah
Seluruh motor ditemukan tanpa nomor polisi dan disimpan di rumah pelaku di Jabung.
Pelaku E diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian motor dilakukan untuk kebutuhan judi online slot.
Polisi masih memburu rekan pelaku berinisial S yang berhasil kabur saat penangkapan, diduga membawa senjata api.
“Pelaku yang ditangkap kita amankan bersama barang bukti 4 motor. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal pencurian dan penadahan sesuai KUHP pasal 481.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Kejari Awasi Anggaran 126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari |
![]() |
---|
Dishub Pesawaran Siapkan Sanksi Tegas Pelaku Parkir Liar di Dermaga 4 Ketapang |
![]() |
---|
Dishub Pesawaran Tertibkan Parkir Liar dan Pungli di Dermaga 4 Ketapang |
![]() |
---|
Gubernur Mirza Sidak Pasar Natar, Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.