Berita Terkini Artis

Mayang, Anak Doddy Sudrajat Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

Anak Doddy Sudrajat, Mayang mendatangi Polres Jakarta Pusat. Dia diperiksa selama dua jam terkait kasus yang dilaporkan sang ayah.

Editor: taryono
instagram @mayang.soedrajat
Mayang dan Chika, Doddy Sudrajat dan istri. Anak Doddy Sudrajat, Mayang mendatangi Polres Jakarta Pusat. Dia diperiksa selama dua jam terkait kasus yang dilaporkan sang ayah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Ayu Wisya memasuk babak baru.

Selebgram tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik pada Doddy Sudrajat.

Terkini, Mayang, adik Vanessa Angel diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baru-baru ini, adik mendiang Vanessa Angel, Mayang tampak mendatangi Polres Jakarta Pusat.

Kedatangannya tersebut terkait laporan Doddy Sudrajat terhadap selebgram Ayu Wisya.

Baca juga: Faisal Lawan Doddy Sudrajat Soal Makam Vanessa Angel: Saya Akan Pertahankan

Baca juga: Takut Diserang Warganet, Doddy Sudrajat Kini Bungkam Soal Asuransi Vanessa Angel

Laporan tersebut diketahui terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sang selebgram.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, yakni Djamaludin juga tampak turut serta mendampingi Mayang.

Menurut penuturan Djamaludin Koedoeboen, kliennya tersebut bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Tadi kami memenuhi undangan dari penyidik. Alhamdulillah semua berjalan baik, lancar," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Sambel Lalap pada Senin, 7 Maret 2022.

Mayang diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi selama 2 jam.

"Kurang lebih tadi 2 jam pemeriksaan," ucap Djamaluddin.

Djamaludin menjelaskan, ada 22 pertanyaan yang diajukan kepada Mayang.

Baca juga: Doddy Sudrajat Bongkar Aib Anaknya, Singgung Soal Pernikahan Siri Vanessa Angel

Baca juga: Vanessa Angel Sengaja Larang Faisal Datangi Doddy Sudrajat untuk Melamar

"Ada 22 pertanyaan terkait apakan mbak Mayang," tambahnya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik pada Mayang terkait apa yang dirasakan dan dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Mengenal yang bersangkutan atau tidak, kemudian apa bukti fasihnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved