Berita Terkini Nasional

Viral Puluhan WNI Terlantar di Kamboja karena Tak Punya Biaya

43 WNI dikabarkan telantar di negara Kamboja karena sudah tak memiliki biaya untuk buat makan dan pulang.

Penulis: rio angga | Editor: taryono
Instagram @terangmedia
Viral Puluhan WNI Terlantar di Kamboja, Sudah Tak Memiliki Biaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 43 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan telantar di negara Kamboja.

Mereka merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Dari 43 WNI itu sebanyak 6 orang di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu.

Puluhan Calon TKI itu pun sempat merekam video soal kondisi mereka yang terlantar di Kamboja.

Rekaman video itu lalu oleh mereka dikirimkan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Baca juga: DJ Una Disawer hingga Ratusan Juta Viral, Polisi Duga Ada Pelanggaran Prokes

Baca juga: Viral Pesta Pernikahan Mantan Suami Mawar AFI dan Susi Latifah Kacau Balau

"Mohon bantuannya pak, kami di sini terlantar. Sudah gak ada lagi biaya buat penginapan di sini, kita juga gak tahu kedepannya kaya gimana, buat makan saja kita di sini susah," ujar salah satu Calon TKI melalui rekaman video yang diterima Tribuncirebon.com.

"Mohon bantuannya pak untuk orang Indramayu dan juga yang lainnya, kami mohon bantuannya pak, kami tidak ada lagi buat biaya penginapan di sini," lanjut Calon TKI itu.

Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih mengatakan, berdasarkan laporan sementara, para Calon TKI itu awalnya ditawari untuk bekerja di negara Polandia.

"Tapi sudah berapa tahun, ternyata mereka tidak juga diberangkatkan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/3/2022).

Keluarga TKI Asal Indramayu Berbondong-bondong Datangi SBMI

Para keluarga korban Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang terlantar di Kamboja hari ini berbondong-bondong mendatangi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Senin (7/3/2022).

Kedatangan mereka, hendak meminta bantuan agar anggota keluarganya itu bisa dipulangkan ke tanah air.

Baca juga: Lantaran Tak Diberi Uang oleh Ibunya, Pemuda di Binjai Bakar Rumahnya Viral di Medsos

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Wanita hingga Rp 1 Miliar Viral di Medsos

Seperti diketahui, ada sebanyak 43 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan terlantar di negara Kamboja.

Sebanyak 6 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni Nurida (37) asal Kecamatan Karangampel, Cariyah (28) asal Kecamatan Tukdana, Aldi (20) asal Kecamatan Terisi, Abdul Rohman (28), dan Warman (24) asal Kecamatan Tukdana.

Paman dari Aldi, Roli (32) mengatakan, ia sekeluarga sangat khawatir terhadap keponakannya tersebut.

Terlebih di Kamboja, Aldi sudah tidak memiliki biaya lagi untuk kebutuhan makan maupun tempat tinggal.

"Kami datang ke sini untuk meminta bantuan, untuk mengadu demi saudara dan anak-anak kita agar bisa pulang ke tanah air," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Roli menceritakan, kronologi keponakannya tersebut terlantar di Kamboja berawal saat Aldi ditawari oleh pihak perekrut bekerja ke Polandia.

Setelah membayar sejumlah uang, perekrut berjanji akan memberangkatkan keponakannya itu 3-6 bulan kemudian.

Hanya saja, janji tersebut tidak kunjung ditepati walau sudah lewat berbulan-bulan lamanya dengan berbagai alasan.

Lanjut Roli, korban justru ditawari untuk training atau pelatihan di Kamboja terlebih dahulu sebelum ke Polandia.

"Tapi ternyata di sana itu, dari keterangan keponakan saya, mereka di jual belikan oleh agen," ujar dia.

Masih disampaikan Roli, menyadari hal tersebut, para korban pun kemudian melapor ke KBRI Kamboja hingga akhirnya saat ini bisa diselamatkan.

Namun, para korban, diketahui juga harus menanggung kebutuhan hidup secara mandiri di Kamboja, seperti untuk makan dan tempat tinggal, mereka harus mengeluarkan biaya pribadi.

Saat ini, para korban sudah kehabisan biaya dan mengabarkan kondisi mereka melalui rekaman video hingga akhirnya banyak beredar di media sosial.

Sementara itu, Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri mengatakan, dari 6 Calon TKI asal Indramayu itu, hanya 5 orang yang membuat aduan.

Sementara 1 Calon TKI lainnya, tidak membuat aduan karena diketahui sudah mendapat pekerjaan di Kamboja.

Meski demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.

Mengingat para korban tersebut diduga menjadi korban penyaluran unprosedural hingga diduga kuat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini terindikasi diduga melanggar UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu bersama petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut menemui keluarga korban yang melapor ke SBMI.

Pengantar Kerja Disnaker Indramayu, Sukirman menyampaikan, pemerintah akan hadir untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Pada hari ini, disampaikan Sukirman, selain melakukan koordinasi dengan BP2MI dan SBMI, pihaknya juga mengali keterangan dari para keluarga korban.

"Untuk langkah selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan Kemenlu khususnya untuk upaya pemulangan dan penindakan penyaluran PMI secara unprosedural ini," ujar dia.

Tonton Video WNI Terlantar di Kamboja Di Sini

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Puluhan Calon TKI Terlantar di Kamboja, Keluarga TKI Asal Indramayu Berbondong-bondong Datangi SBMI

(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved