Lampung Selatan

Penumpang Pesawat di Lampung Senang Syarat Antigen dan PCR Dihapus

Namun, dia masih harus menyertakan hasil rapid test antigen saat mau terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/3/2022).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Eva Kurnia di Bandara Radin Inten, Branti, Lampung Selatan, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kebijakan pemerintah menghapus syarat rapid test antigen dan PCR untuk penumpang pesawat disambut gembira.

Eva Kurnia, penumpang asal dari Jakarta, mengaku senang jika syarat tersebut ditiadakan.

Namun, dia masih harus menyertakan hasil rapid test antigen saat mau terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/3/2022).

"Dengan kebijakan yang baru ini, saya sebagai penumpang merasa terbantu. Karena biaya transportasi jadi berkurang," kata Eva Dwiana ditemui di Bandara Radin Inten, Branti, Lampung Selatan.

Hal sama dikatakan Eli, warga Bandar Lampung.

Baca juga: Perlukah Pelaku Perjalanan Antigen jika Sudah Vaksin? Begini Kata IDI Lampung Selatan

Ia sangat setuju jika antigen atau PCR tidak diberlakukan lagi.

Menurut perempuan yang baru tiba dari Yogyakarta ini, syarat penumpang pesawat cukup sertifikat vaksin Covid-19.

"Kalau hanya menunjukkan surat tanda pernah divaksin, itu sudah tepat," kata Eli.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved