Berita Terkini Artis

Dhena Devanka Tuding Jonathan Frizzy Kenalkan Pacar Baru pada Anak-anaknya

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kembali berseteru setelah resmi bercerai. Penyebabnya, Ijonk diduga sudah kenalkan pacar barunya ke anak-anaknya.

Editor: taryono
Instagram @ijonkfrizzy @dhenafrizzy
Ilustrasi Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy. Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kembali berseteru setelah resmi bercerai. Penyebabnya, Ijonk diduga sudah kenalkan pacar barunya ke anak-anaknya. 

Jonathan Frizzy lantas menerangkan satu poin yang terdapat di memori bandingnya.

Yakni perihal hak asuh anak yang diketahui jatuh ke tangan Dhena Devanka sebagai ibu.

Padahal menurut sang aktor, Dhena Devanka mengajukan hak perwalian.

Sedangkan, hak perwalian pasti bakal diberikan ke Jonathan Frizzy yang merupakan sang ayah.

"Dari awal Dhena mintanya hak wali, sedangkan hak perwalian itu otomatis sama papanya."

"Yang Dhena minta bukan hak asuh," terang Jonathan Frizzy.

Dody menambahkan, dalam perceraian yang diatur hanya mengenai hak asuh anak.

Ia mengatakan, menurut peraturan anak di bawah 17 tahun akan diasuh oleh sang ibu.

Namun menurut pihak Jonathan Frizzy, seharusnya Majelis Hakim meninjau terlebih dahulu.

"Di Pengadilan Agama yang ada itu adalah meminta hak pengasuhan," jelas Dody.

"Itu jelas diatur dalam Pasal 106 huruf H kompilasi hukum Islam."

"Tidak serta merta langsung kepada ibunya, ditinjau dulu oleh majelis pantas atau tidak," imbuhnya.

Dody menegaskan, sejak awal Dhena Devanka mengajukan hak perwalian terhadap ketiga anaknya.

Jonathan Frizzky kemudian seolah tak terima karena hak asuh jatuh ke tangan mantan istri.

"Justru karena ditetapkan permintaan dalam gugatan dan replik mengajukan perwalian," ungkap Dody.

"Tidak diubah sama sekali, tapi tiba-tiba hak asuh jatuh kepada ibunya."

"Di sinilah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang sepaham di hatinya," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved