Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan
Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta
Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan usai mendapatkan laporan dari korban berinisial RO (29).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Dikatakannya, korban diancam akan diviralkan beritanya.
"RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID," ungkap Ketut menambahkan.
Pelaku lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk menghapus berita yang telah dimuat.
Korban Lapor Polisi
Seperti diketahui, korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan di Lampung Timur melapor ke polisi.
Korban berinisial RO (29), melaporkan oknum wartawan berinisial ID (37) ke Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Hal itu dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa saat dikonfirmasi.
Menurutnya, RO mengadukan kejadian pemerasan tersebut ke Polres Lampung Timur lantaran dimintai sejumlah uang.
"Pelaku ID ini melakukan pemerasan ke RO, sebesar Rp 50 juta. Namun RO mengatakan tidak memiliki uang sebesar itu," ungkapnya.
Kemudian, ID akhirnya meminta uang sebesar RP 15 juta.
"Karena RO tak memiliki uang sebesar itu, jadi ID ini akhirnya mau menghapus berita itu dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta," bebernya.
"Alasan si RO ini karena akan menjual Sapinya dulu, baru akan memberikan uang itu," sambungnya.
Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan di Lampung Timur diamakan Polres setempat.
Oknum wartawan yang diamankan yakni ID (37). Dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).