Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan

Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta

Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan usai mendapatkan laporan dari korban berinisial RO (29).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Oknum Wartawan di Lampung Timur diamankan polisi karena diduga lakukan pemerasan. Barang bukti uang yang ikut diamankan oleh polisi. 

Dikatakannya, korban diancam akan diviralkan beritanya.

"RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID," ungkap Ketut menambahkan.

Pelaku lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk menghapus berita yang telah dimuat.

Korban Lapor Polisi

Seperti diketahui, korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan di Lampung Timur melapor ke polisi.

Korban berinisial RO (29), melaporkan oknum wartawan berinisial ID (37) ke Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Hal itu dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa saat dikonfirmasi.

Menurutnya, RO mengadukan kejadian pemerasan tersebut ke Polres Lampung Timur lantaran dimintai sejumlah uang.

"Pelaku ID ini melakukan pemerasan ke RO, sebesar Rp 50 juta. Namun RO mengatakan tidak memiliki uang sebesar itu," ungkapnya.

Kemudian, ID akhirnya meminta uang sebesar RP 15 juta.

"Karena RO tak memiliki uang sebesar itu, jadi ID ini akhirnya mau menghapus berita itu dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta," bebernya.

"Alasan si RO ini karena akan menjual Sapinya dulu, baru akan memberikan uang itu," sambungnya.

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan di Lampung Timur diamakan Polres setempat.

Oknum wartawan yang diamankan yakni ID (37). Dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved