Mesuji

Polisi Buru Dua Buronan Kasus Perampokan di Mesuji Lampung

Anggota Polres Mesuji  terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus perampokan bersenjata api rakitan

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Konpers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Anggota Polres Mesuji  terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus perampokan bersenjata api rakitan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus perampokan di lapak sawit tersebut.

"Dan melakukan pengejaran terhadap  2 pelaku lainnya yang masih kabur, dengan inisial D sebagai eksekutor dan M sebagai otak perampokan," ujar Yudo, Rabu (9/3/2022).

Kata Kapolres, anggota Polres Mesuji dibantu Polsek Tanjung Raya saat ini baru berhasil menangkap satu pelaku perampokan dengan inisal TF (40) Warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut  Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajar Rizki,  perkembangan terhadap perburuan 2 pelaku  kasus perampokan saat ini dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan bang," ungkapnya melaui pesan singkat WhatsApp.

( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )

Baca juga: Dalam Tempo 2 Jam, Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved