Perampokan di Mesuji
Dalam Tempo 2 Jam, Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk Polisi
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku karena melawan petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polisi hanya butuh dua jam untuk membekuk satu pelaku perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menuturkan, saat mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung mencari pelaku yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.
"Sehingga pencarian berlangsung dengan dipimpin Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, bersama Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski dan Tekab 308 Polres Mesuji untuk melakukan pengejaran," ujar Yuli dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).
Tak sampai dua jam, pelaku berinisial T dapat dilumpuhkan.
Baca juga: Breaking News Satu Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku karena melawan petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Penangkapan terjadi di Desa Tri Karya Mulya.
Ketika itu polisi bertemu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam.
Saat dihentikan, polisi mendapati bercak darah di celana pelaku.
Begitu akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
"Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kedua kaki pelaku," terangnya.
Brankas Ditemukan
Polisi menemukan brankas yang dibawa kabur perampok dalam kondisi rusak.
Dua pelaku perampokan menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Baca juga: Kisah Penangkapan Pelaku Perampokan BRI Link Lamtim, saat Dibekuk Pelaku Habis Pesta Sabu
Dalam aksinya tersebut, perampok berhasil menggasak brankas berisi uang tunai Rp 52 juta.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022), Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.