Berita Terkini Artis

Sebelum Ditahan, Doni Salmanan Sempat Ajak Istri Liburan ke Bali

Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Instagram/@dinanfajrina
Ilustrasi. Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Doni Salmanan dan istri Dinan Nurfajrina sempat liburan ke Bali sebelum ditahan polisi karena kasus dugaan penipuan.

Saat itu, Doni Salmanan menghabiskan uang belasan juta rupiah dalam sehari.

Afiliator trading binary option platform Quotex ini berlibur ke Bali, tiga minggu sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pada saat itu, sebenarnya nama Doni Salmanan sudah disebut masuk ke dalam laporan korban binary option platform Quotex.

Aktivitas liburan Doni Salman ke Bali itu dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya, pasa 10 Februari lalu

Baca juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sempat Diperiksa Selama 13 Jam

Baca juga: Istri Ferry Irawan, Venna Melinda Berpeluang Hamil Lagi Meski Usianya Sudah 50 Tahun

Dalam konten videonya itu, pria yang dijuluki King Salmanan atau Crazy Rich Bandung ini membuat rekomendasi berapa biaya yang diperlukan.

Influencer yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka ini, memamerkan penginapan cukup mewah yang disewa olehnya dan istri selama beberapa hari.

“Kami mau sharing mengenai harga biaya liburan sebenarnya bukan pamer tapi sharing,” ujar Doni Salmanan.

Doni Salmanan membeberkan ia menyewa kamar villa dengan harga Rp 4,5 juta per harinya.

“Ini sekarang kiga di Seminyak, rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 5 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 10 juta. Cuma sekarang kita lagi pakai vila yang harganya Rp 4,5 juta per hari,” kata Doni Salmanan.

Istrinya pun menimpali, bahwa tujuan keduanya memberitahu hal tersebut agar penonton YouTube Doni Salmanan tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk liburan.

“Biar teman-teman tahu kalau mau liburan itu kira-kira menghabiskan berapa, nabung berapa," timpal istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina.

Baca juga: Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Polisi Bakal Sita Uang dan Asetnya

Baca juga: Laudya Cynthia Bella Kini Kapok Pacaran: Nggak Mau Pegangan Tangan

Di Bali, Doni dan istrinya menyewa dua mobil.

Ia dan istri menyewa mobil Toyota Vellfire dan staff nya disewakan mobil Toyota Inova.

Doni Salmanan memasuki dua restoran untuk menyantap makan siang dan malam.

Tak jelas berapa harga makan dan minuman yang Doni, istri dan staff habiskan, namun angka yang tertera pada menu itu rata-rata harganya di atas Rp 100 ribu.

Doni menyebut akan memberitahu uang yang ia habiskan dalam sehari di Bali.

“Nanti aku akan hitung bill jajanku hari ini selama di Bali, dimulai dari berangkat," ujar Doni.

Saat sampai di villa, Doni Salmanan dan istrinya menghitung biaya yang dihabiskan untuk liburan dimulai dari pembelian tiket.

Rombongan Doni Salmanan itu menumpangi pesawat Batik Air, di mana ia dan istri membeli tiket bisnis seharga Rp 4,925 juta.

Sedangkan empat staff nya, Doni belikan tiket ekonomi seharga Rp 3,735 juta.

Untuk tes antigen sendiri, Doni Salmanan merogoh kocek Rp 1,5 juta untuk enam orang.

Pria asal Bandung ini pun menjelaskan bahwa ia menyewa vila Rp 4,5 juta, mobil Vellfire dan Innova Rp 1,85 juta, makan di restoran pertama Rp 1,05 juta dan kedua, Rp 1,7 juta.

"Nah totalnya sehari Rp 19,267 juta,” beber Doni Salmanan.

Video yang ia unggah itu pun langsung dibanjiri komentar beragam dari warganet.

Tak sedikit warganet yang menyinggung uang yang dihabiskan Doni Salmanan itu dari menipu banyak orang.

Warganey juga menanyakan ketenangan hati Doni Salmanan menggunakan uang dari usahanya menipu banyak orang berkedok trading.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan kini resmi ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binory option dengan platform Quotex.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich ini ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.

Suami Dinan Fajrina ini masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.

Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Seluruh Aset dan Uang Doni Salmanan Akan Disita

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan mengusut aliran dana dan aset Doni Salmanan ke pihak manapun.

Jika terbukti aset dan dana tersebut dari uang kasus tindak pidana penipuan, polisi akan menyita aset milik Doni Salmanan.

Doni Salmanan telah menjadi tersangka karena kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada platform quotex dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oleh karena itu, pihak penyidik akan mengusut aliran dana Doni Salmanan kepada keluarga dan sejumlah publik figur.

“Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut, yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran),” kata

Ahmad Ramadhan akan menindak lanjuti untuk mendalami terkait uang yang dibagi-bagikan oleh Doni Salamanan kepada beberapa publik figur.

“Ya nanti kita lihat dulu apakah yang menerima tahu atau tidak,” tambah Ahamd Ramadhan.

Polisi akan mengusut aliran dana serta aset hasil dari kejahatan Doni Salmanan.

“Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” ucap Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyita aset atau dana Doni Salmanan yang terbukti dari tindak pidana

“Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujarnya lagi. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved