Bandar Lampung

Tak Lagi Pakai Suket Covid, Terminal Rajabasa Lampung Terpantau Sepi

Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung kini sudah membebaskan penumpang bus antar kota

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung kini sudah membebaskan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk menyertakan surat keterangan negatif rapid tes antigen.

Penumpang AKAP saat ini hanya diminta untuk membuktikan diri telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap.

Pantauan Tribun, Rabu (9/3/2022) walau syarat baru itu telah diterapkan, belum ada lonjakan penumpang yang singgah di area terminal.

Mayoritas penumpang masih didominasi oleh penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP).

Salah seorang calon penumpang, mengatakan peniadaan surat keterangan bebas covid-19 terbilang membantu.

"Jadinya memang lebih berkurang modal perjalanannya, secara waktu juga lebih efisien," kata Andy, salah seorang penumpang.

Namun, dinilainya dengan tanpa Suket bebas covid-19 itu, penyiagaan diri soal protokol kesehatan di kendaraan umum harus diperhatikan, baik oleh penumpang, pengelola terminal maupun manajemen bus.

"Karena yang sudah vaksin bisa saja kan kena covid-19, ya harus berhati-hati si memang," kata dia.

Kepala Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Harry Indarto mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi mengenai aturan perjalanan dalam negeri terbaru itu.

"Aturan itu tertuang dalam surat edaran Satugas Penanganan Covid-19 nomor 11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid-19," kata dia 

Kemudian menyoal penumpang bus antar kota dalam provinsi (AKDP), ia menyebut penumpang bus jenis ini masih didominasi oleh penumpang dengan kontek perjalanan rutin.

"Khusus untuk penumpang rutin di satu wilayah aglomerasi dikecualikan dari persyaratan," jelas dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Baca juga: Kapolres Lampung Selatan: Berpergian saat Nataru Wajib Lampirkan Suket dari Kepala Lingkungan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved