Berita Terkini Artis

Kabareskrim Sebut Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali: Bentuk Paguyuban

Pihak kepolisian memberi angin segar kepada para korban trading ilegal Doni Salmanan dan Indra Kenz. Di mana uang kerugian trading ilegal bisa kembali

Editor: Hanif Mustafa
Kolase
Ilustrasi. Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian memberi angin segar kepada para korban trading ilegal Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Di mana uang kerugian trading ilegal bisa kembali.

Polisi memberi saran agar para korban trading ilegal bisa membentu paguyuban.

Kemudian menunjuk pengacara untuk menginventarisir besaran investasi yang dilakukan di Binomi dan Quotex.

Sebagaimana diketahui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebut uang korban trading ilegal Doni Salmanan dan Indra Kenz  bisa kembali.

Baca juga: Mantan Istri Doni Salmanan Akhirnya Buka Suara, Tak Mau Dikait-kaitkan

Baca juga: Manajer dan Istri Doni Salmanan Akan Diperiksa Polisi Senin Depan

Komjen Agus Andrianto berikan saran kepada para korban.

Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Doni Salmanan dan Indra Kenz kini memasuki babak baru.

Doni Salmanan dan Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka atas kasus investasi bodong dengan cara trading ilegal.

Diketahui, Indra Kenz lebih dulu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dari Doni Salmanan.

Usai memiskinkan Indra Kenz atau Indra Kesuma sebagai affiliator Binomi, kini penyidik mengejar affiliator Quotex, Doni Salmanan.

Hingga kini korban trading ilegal dan investasi bodong keduanya pun terus bertambah setiap harinya.

Dikabarkan para korban Indra dan Doni mengalami kerugian hingga puluhan dan ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Atta Halilintar Komentari Uang Rp 500 Miliar Doni Salmanan, Postingannya Jadi Sorotan

Baca juga: Reaksi Doni Salmanan Saat Ditanya Bambang Soesatyo Soal Pajak Viral di Medsos

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah, apakah uang para korban trading ilegal itu bisa kembali?

Para korban Indra Kenz dan Doni Salmanan nampaknya bisa sedikit bernapas lega.

Lantaran, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jika uang para korban masih bisa kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved