Mesuji

Nyamar Jadi Pedagang Siomay, Bandar Sabu di Mesuji Dibekuk

Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu dengan berkedok pedagang siomay keliling.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
tribun lampung/ m rangga yusuf
Nyamar Jadi Pedagang Siomay, Bandar Sabu di Mesuji Dibekuk 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu dengan berkedok pedagang siomay keliling.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 Maret 2022, pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba Iptu Muhamad Nufi, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (13/3/2022), mengatakan, pelaku berinisial BJ (29) warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

"Kronologi penangkapan sendiri saat mengamankan BJ dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu 0,39 gram," ujarnya.

Polisi juga menyita satu celana pendek warna cokelat, satu handphone merek Nokia warna biru, satu unit sepeda motor merek honda beat warna hitam tanpa nopol berikut kunci dan satu buah gerobak dagang siomay yang turut diamankan jajaran Polres Mesuji.

"Untuk saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undangan-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )

Baca juga: Polres Kota Metro Berhasil Bekuk 5 Terduga Bandar Narkoba dalam 1 Malam

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved