Berita Terkini Nasional

Viral Kuli Bangunan Ngaku Polisi Ditangkap Saat Bersama Pacarnya

Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda.

Penulis: rio angga | Editor: taryono
Instagram @terangmedia
Viral Kuli Bangunan Nyamar jadi Polisi Gadungan Ditangkap Bersama Pacarnya 

Tribunlampung.co.id - Jajaran Mapolsek Bayung Lencir menangkap polisi gadungan bernama Bambang Irawan (32).

Pelaku merupakan warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Diketahui polisi gadungan tersebut diamankan Mapolsek Bayung Lencir, Rabu (9/3/22) malam di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.

Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda.

Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak bagaikan seorang anggota polisi sungguhan.

Baca juga: Viral Mobil Innova Diesel Diisi Pertamax

Baca juga: Viral Mobil Diceburkan Warga ke Sungai Diduga Ugal-ugalan

Namun, sayang sejumlah atribut yang dikenakan tidak sesuai pemasangannya, bahkan sikap yang ditinjukkan tidak mencerminkan seorang perwira polisi.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH, mengatakan masyarakat yang mengaku anggota kepolsian berpangkat Ipda ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk mengamankan polisi gadungan berpangkat Ipda tersebut. 

“Ya, saat itu pelaku kita amankan ketika ia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.

Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan,” kata Deby, Kamis (10/3/22).

Lanjutnya, sebelum diamankan anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir menanyakan sejumlah identitas anggota Polri.

Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Dit Intelkam Polda Jambi.

“Kita menanyakan identitas polisi pada saat ditanya ia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, kita temukan id card Dit Intekan Polda Jambi.

Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL tidak sesuai,” ungkapnya.

Ketika disinggung menenai atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan bahwa atribut tersebut dibeli tersangka dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp 1,8 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved