Berita Terkini Artis
Kaji Edan Dalam Pusaran Kasus Korupsi E-KTP hingga Dikaitkan dengan Juragan 99
Kaji Edan yang nama aslinya adalah Onny Hendro Adhiaksono juga sempat jadi pemberitaan karena namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi E-KTP
"Terus saya mikir, gimana saya bisa hidup kalau saya benci orang, akhirnya pelan-pelan cari nama masing-masing. Kalau saya sudah menemukan satu titik yang menghubungkan, saya jadi ingat semua," sambungnya.
"Itu yang akhirnya orang mengatakan Mas Onny setelah mati suri, begitu siuman ada sixth sense?" tanya Helmi Yahya.
Onny tak menampik bahwa setelah sadar dari koma, ia seakan mendapatkan indera keenam. Terkadang ia bisa melihat kejadian yang belum terjadi. "Ya itu rangkaian panjang, karena sixth sense itu iyalah iya," ujarnya.
Pengusaha nasional
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Onny Hendro Adiaksono diketahui sempat menjadi pemegang saham besar di raksasa properti asal Riau, PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP).
Masih menurut BEI, saham Onny Hendro Adiaksono awalnya memiliki saham sebesar 23 persen di PPP.
Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP Properti Tbk.
Pusaran korupsi e-KTP
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono atau Kaji Edan juga sempat jadi pemberitaan media massa. Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu perusahaan dalam lelang proyek e-KTP yang terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
PT Murakabi diketahui telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Pemenang lelang saat itu adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sementara peserta lelang e-KTP lainnya adalah Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.
Belakangan, setelah lelang selesai dan kasus korupsi e-KTP terungkap ke publik, PT Murakabi Sejahtera kemudian dibubarkan pemiliknya.