Bandar Lampung

Akibat Korsleting, Truk Terbakar di Tol Lampung

Berdasar informasi yang dihimpun, truk nomor polisi BM 8767 ZU itu terbakar akibat korsleting. Timbul percikan api dan menyambar tangki bahan bakar.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Sebuah truk terbakar di tol Lampung Km 48 Jalur A Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 11.52 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebuah truk terbakar di tol Lampung, Selasa (15/3/2022).

Peristiwa itu terjadi di Km 48 Jalur A Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sekira pukul 11.52 WIB.

Berdasar informasi yang dihimpun, truk nomor polisi BM 8767 ZU itu terbakar akibat korsleting.

Timbul percikan api dan menyambar tangki bahan bakar cadangan.

Beruntung, pengemudi segera menyadari hal itu.

Baca juga: Hindari Kemacetan di Jalinbar Tanggamus Lampung, Mobil yang Terbakar Langsung Dievakuasi

"Kemudian kendaraan itu dipinggirkan dan dipadamkan secara mandiri sebelum dibantu oleh petugas PJR dan petugas jalan tol," kata Manajer PT Hutama Karya Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito.

Dikatakannya, butuh waktu satu jam untuk memadamkan api.

"Penanganan truk itu tidak berpengaruh ke arus lalu lintas. Lalu lintas tetap normal," jelas dia.

Atas kejadian itu, Hanung mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

"Juga memastikan keadaan fisik dalam kondisi prima," ujar dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved