Lampung Utara
DAK Lampung Utara Tahun Ini Capai Rp 17,5 M
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara telah melakukan proses penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan penyerapan APBD.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara telah melakukan proses penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan penyerapan APBD tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Matsoleh mengatakan, pihaknya kini telah melakukan tahapan pertama yakni lelang perencanaan DAK.
Lelang tersebut bahkan sudah masuk ke dalam rekap Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan–Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup-LKPP) kabupaten setempat.
”Kurang lebih satu minggu yang lalu sudah masuk di Sirup, kami tidak mau lama-lama,” kata Matsoleh di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).
Dijelaskan Soleh, pada 2022 ini pihaknya menerima kucuran anggaran DAK fisik sebesar Rp 14 miliar, sedangkan untuk APBD sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Warga Lampung Utara Berburu Minyak Goreng
Baca juga: PKS Instruksikan Kader di Lampung Utara Dukung Ardian Saputra sebagai Calon Wakil Bupati
”Nilai keseluruhan DAK Rp 14 miliar, APBD cenderung lebih kecil yakni Rp 3,5 miliar, dengan rincian SMP 14 gedung, SD 16 gedung,” jelasnya. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )