Berita Terkini Artis

Kondisi Terkini Indra Kenz dan Doni Salmanan di Dalam Penjara

Resmi ditahan atas kasus trading, polisi ungkap kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di dalam penjara.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Kiki Novilia
YouTube Cumi Cumi
Ilustrasi. Kondisi Terkini Indra Kenz dan Doni Salmanan di Dalam Penjara. 

Tribunlampung.co.id - Resmi ditahan atas kasus trading, polisi ungkap kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di dalam penjara.

Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan akhir-akhir ini menjadi topik pembahasan hangat.

Keduanya resmi ditahan karena kasus trading atau judi online yang dilakukannya.

Indra Kenz lebih dulu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena platform binary option Binomo.

Usai Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga ikut terseret karena binary option Quotex.

Baca juga: Biasa Hidup Mewah Bergelimang Harta, Kondisi Terkini Doni Salmanan di Penjara Terungkap

Baca juga: Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Suami Dinan Nurfajrina Cuma Bisa Pasrah

Indra Kenz dan Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana pembohongan publik, judi online sampai pemcucian uang.

Sepekan sudah menjalani masa tahanan, polisi ungkap kondisi Doni Salmanan dan Indra Kenz baik-baik saja.

Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Cumi Cumi Senin (14/3/2022).

"Kondisi dalam keadaan sehat, dokter kami kan juga selalu melakukan pengecekan terhadap tahanan yang ada di rutan," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Sampai saat ini belum ada yang mengajukan penangguhan penahanan untuk Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Keduanya dinyatakan kooperatif selama menjalani proses penyidikan.

"Belum ada upaya penangguhan, penyidik belum menerima itu sudah ditanyakan juga ke penyidik," lanjutnya. 

Baca juga: Nasib Buruk Menimpa Doni Salmanan, Dinan Fajrina Istrinya Mendadak Jatuh Sakit

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Quotex, Dua Rumah Milik Doni Salmanan Disita Polisi

Sebelumnya, Sosok Doni Salmanan kini mendadak menuai perhatian publik.

Ia ikut dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus judi online lewat aplikasi seperti Indra Kenz. 

Jika Indra Kenz bermain di Binomo, Doni Salmanan lebih berfokus trading di Quotex.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.

Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber yang sukses di usia muda.

Doni sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.

Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.

Tak hanya menjadi YouTuber, Doni juga merupakan seorang pengusaha.

Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.

Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.

Dulu Pernah Jadi Tukang Parkir dan OB

Pria 24 tahun ini terlahir dari keluarga sederhana.

Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja.

Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD.

Hingga akhirnya, Doni bekerja sebagai tukang parkir.

Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.

Akan tetapi, karena ia menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game.

Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.

Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber.

Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.

Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dari trading. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved