Berita Terkini Artis
Bahas Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Doddy Sudrajat Sebut Bukan Aib
"Ini kan fakta-fakta persidangan jadi bukan buka aib tapi fakta persidangan dan ditanyakan juga oleh teman-teman media di area Pengadilan," ucap Doddy
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Doddy Sudrajat memberikan kesaksian di sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).
Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi ahli dan fakta dari pihak Doddy Sudrajat.
Usai persidangan, Doddy Sudrajat membahas soal mendiang putrinya yang hamil di luar nikah.
Ia menegaskan, persoalan Vanessa Angel hamil duluan merupakan fakta persidangan.
Doddy membantah bila disebut membuka aib putrinya sendiri.
Baca juga: Respons Doddy Sudrajat Saat Digugat Cerai Puput Setelah 6 Tahun Menikah
Baca juga: Doddy Sudrajat Ternyata Tak Restui Pekerjaan Puput, Ujungnya Digugat Cerai Istri
"Ini kan fakta-fakta persidangan jadi bukan buka aib tapi fakta persidangan dan ditanyakan juga oleh teman-teman media di area Pengadilan," ucap Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat menjelaskan bahwa ia tak pernah mempertanyakan DNA Gala Sky.
Namun, dirinya hanya ingin membuktikan bahwa saat menikah, Vanessa Angel tengah mengandung.
"Selebihnya nggak spesifik seperti itu (ragukan DNA Gala) artinya udah menikah dan nggak ada pembicaraan yang sifatnya lebih ke arah ini anak siapa," jelasnya.
Dalam sidang hari ini, Doddy Sudrajat menghadirkan saksi ahli agama dari anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Hamdan Rasyid.
"Jadi kita sudah mengkaji dari berbagai fakta, berbagai mazhab, dari berbagai pendapat, Al Quran,hadisnya, kita meemutuskan bahwa anak hasil zina itu pertama harus dihormati. Dia suci, maaf yang berzina orangtuanya tapi anak itu suci jangan sampai dinistakan aplagi ditelantrakan," terang Kyai Hamdan Rusydi.
Baca juga: Kerap Tampil Mesra, Puput Sudrajat Hapus Foto Bersama Doddy Sudrajat
Baca juga: Doddy Sudrajat Cuma Bisa Pasrah Saat Puput Pujiarti Mantap Ajukan Cerai
"Kemudian yang kedua, kalau anak hasil zina itu nasabnya pada ibu bukan pada ayah," lanjutnya.
Kyai Hamdan Rasyid hanya menjelaskan secara hukum islam.
Sementara terkait pembuktian hukum, ia menilai bisa dilakukan dengan bukti-bukti kuat.
Sebagai informasi, sidang hari ini, Doddy Sudrajat membawa dua saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Vanessa-Angel-Ulang-Tahun-Doddy-Sudrajat-Siapkan-Acara.jpg)