Tanggamus
Diskoperindag Tanggamus: Tidak Ada Lagi Minyak Goreng Kemasan Murah di Toko Ritel
Diskoperindag Tanggamus membenarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan tidak berlaku lagi.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Koperasi Industri UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus membenarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan tidak berlaku lagi.
Menurut Herry Haryadi, Kadiskoperindag Tanggamus, hal itu karena HET Rp 14.000 per liter yang semula diputuskan Menteri Perdagangan kini telah dicabut.
Bersamaan dengan itu, HET tersebut berlaku untuk minyak goreng curah yang semula Rp 11.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan kini dijual berdasarkan harga pasaran.
Sehingga mulai saat ini di toko-toko ritel tidak lagi menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000. Harga minyak goreng kemasan dijual sesuai mereknya.
"HET minyak goreng kemasan sudah dicabut, jadi sekarang harganya sesuai harga pasaran," ujar Herry., Rabu (16/3/2022)
Ia menambahkan, dengan keluarnya keputusan tersebut, Diskoperindag Tanggamus pun tidak lagi miliki wewenang mengawasi penjualan harga minyak goreng kemasan satu harga di toko ritel.
"Jadi sekarang kami tidak lagi berwenang untuk mengawasi, memantau penjualan minyak goreng kemasan di toko ritel. Karena sudah dijual sesuai harga pasaran," terang Herry.
Menurutnya, setelah ini hubungan distribusi minyak goreng kemasan ke toko ritel hanya antara pihak toko dan distributor. Pemerintah, khususnya Diskoperindag Tanggamus tidak lagi terkait.
Berbeda dengan beberapa bulan terakhir, Diskoperindag Tanggamus harus mengawasi apakah benar minyak goreng dijual berdasarkan harga Rp 14.000 dan bagaimana kondisi penjualannya.
Kemudian Herry mengaku saat ini masih menunggu instruksi dari Pemprov Lampung terkait penjualan minyak goreng curah sesuai HET yang terbaru.
"Kami masih menunggu apakah ada instruksi terbaru atau tidak dalam distribusi minyak goreng curah," terang Herry.
Ia mengaku, biasa saja karena diberlakukan HET minyak goreng curah, maka perlu diawasi pula distribusi dan penjualannya guna cegah penimbunan.
Dari pantauan Tribun Lampung di beberapa toko ritel di Tanggamus, belum ada minyak goreng kemasan yang dipajang atau dijual sesuai harga pasaran, berdasarkan mereknya.
Pihak toko mengaku belum mendapatkan kiriman stok terbaru untuk minyak goreng kemasan. Sedangkan soal penghapusan HET minyak goreng kemasan sudah diketahui pihak toko.
Menurut Panut, pedagang di Pasar Talang Padang, untuk minyak goreng curah sudah hampir tiga bulan ini hilang. Itu bersamaan dengan tingginya harga minyak goreng.