Berita Terkini Artis

Doddy Sudrajat Cuma Bisa Pasrah Saat Puput Pujiarti Mantap Ajukan Cerai

Doddy Sudrajat pasrah dengan keputusan Puput Pujiarti yang telah mantap ingin bercerai.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram @doddysoedrajat_1
Ilustrasi Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat. Doddy Sudrajat pasrah saat Puput Pujiarti ajukan cerai. 

Gugatan tersebut diketahui sudah teregistrasi secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Mengajukan gugat cerai terhadap DS (Doddy Sudrajat) suaminya."

"Gugatan sudah terdaftar tertanggal 24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah teregister perkara nomor 032022," kata Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput Pujiarti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (16/3/2022).

Diungkapkan Halim, alasan perceraian tersebut disebabkan karena sudah tak ada lagi kecocokan di antara pasangan tersebut.

Bahkan ia juga menyebutkan kliennya itu kerap berselisih dengan sang suami sejak tahun 2018 lalu.

"Permasalahan ini sendiri dari 2018, karena Mbak Puput menjaga agar hubungan rumah tangga berjalan terus, karena udah ada anak-anak umur 5 tahun perempuan," ungkapnya.

Lantaran tak lagi mampu menahan kesabaran, kini nenek Gala Sky itu mantap ingin bercerai dengan Doddy Sudrajat.

"Terakhir di 2022 ini, permasalahan ngga bisa dibendung lagi, makanya Mbak Puput udah bulat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Jakarta Pusat," ungkapnya.

Halim juga membeberkan permasalahan ini sudah ada sebelum Vanessa Angel meninggal dunia.

"Sebelum almarhum meninggal itu udah terjadi percekcokan, cuman karena sebab suatu hal, Mbak Puput berusaha untuk baik, sebelumnya udah pisah rumah," kata Halim.

Bahkan mereka juga diketahui kini telah pisah ranjang selama tiga bulan.

"Dalam kurun waktu tiga bulan ini udah nggak satu rumah lagi dia, udah pisah rumah," beber kuasa hukum Puput Pujiarti.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya alasan lain, Halim menegaskan Doddy Sudrajat digugat cerai kliennya hanya berdasarkan pada percekcokan, bukan karena pihak ketiga apalagi kekerasan dalam rumah tangga.

"Untuk KDRT nggak ada, pihak ketiga juga nggak ada, hanya itu alasannya," terangnya.

Disebut pengalihan isu

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved