Bandar Lampung
Lampung Menempati Urutan ke 11 untuk Pemanfaatan Aplikasi Sibela Secara Nasional
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung mencatat total transaksi sistem belanja langsung (Sibela) pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung mencatat total transaksi sistem belanja langsung (Sibela) pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemprov mencapai Rp 1,06 Miliar.
Jumlah tersebut menempatkan Provinsi Lampung berada di urutan ke 11 secara nasional untuk transaksi dengan sistem Sibela.
Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riadi mengatakan, angka transaksi menggunakan Sibela didapatkan secara kumulatif dari tahun 2021 dan 2022.
"Jadi angka itu didapatkan dari hampir semua organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemprov Lampung," kata Slamet, Rabu (16/3/2022).
Dikatakannya, hingga kini rata-rata dinas sudah bertransaksi menggunakan Sibela. Namun, dinas yang telah melaporkan secara tertulis baru Sekretariat DPRD Lampung. Sementara dinas lainnya belum.
Baca juga: Dinkes Lampung Selatan Menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sipgar bagi Para ASN
Baca juga: Ketua MKKS SMK se Lampung: Ketersediaan Lapangan Pekerjaan bagi Lulusan SMK Masih Belum Mencukupi
Tercatat ada 17 market place yang telah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Para masing-masing OPD bebas memilih untuk berbelanja di market place mana saja. Namun, sejauh ini market place lokal masih belum tersedia.
"Kalau ada market place lokal yang ingin bergabung dipersilahkan, tapi mereka harus mendaftar langsung ke LKPP," kata Slamet.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )