Lampung Timur

Polres Lampung Timur Masih Menahan Ketua PPWI Wilson Lalengke atas Kasus Perusakan Papan Bunga

Polres Lampung Timur masih melakukan penahanan terhadap ketua PPWI Wilson Lalengke.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ilustrasi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TimurPolres Lampung Timur masih melakukan penahanan terhadap ketua PPWI Wilson Lalengke.

Wilson Lalengke diamankan oleh Polisi pasca kejadian perusakan papan bunga di Mapolres Lampung Timur.

Sempat beredar kabar Ketua PPWI Wilson Lalengke akan dibebaskan, pasca Polres Lampung Timur menggelar konfrensi pers sebelumnya.

Namun, hingga hari ini Wilson Lalengke masih diamankan di Mapolres Lampung Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Polsek Trimurjo Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu

Baca juga: Bupati Tulangbawang Winarti Membuka Turnamen Tenis Lapangan Bupati Cup 2022

"Sampai saat ini, Ketua PPWI Wilson Lalengke masih ada di Mapolres Lampung Timur," katanya. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah. 

"Wilson Lalengke masih ditahan di rutan Mapolres Lampung Timur," tuturnya. 

Diketahui, sempat beredar kabar dan video yang menyatakan Wilson Lalengke akan segera dikeluarkan karena sudah melewati tahap perdamaian dengan pihak terkait.

Dalam video yang beredar tersebut, Kuasa Hukum Wilson Lalengke, Lilik Adi Goenawan menyatakan jika pihaknya sudah melakukan permohonan maaf ke tokoh pemuda dan tokoh adat.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved