Pesawaran

Polsek Gedong Tataan Pesawaran Berikan Teguran pada Warga yang Tak Menggunakan Masker

Sebanyak 30 orang mendapat teguran lisan dari petugas Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Polsek Gedong Tataan Pesawaran melakukan razia disiplin prokes di Pasar. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 30 orang mendapat teguran lisan dari petugas Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.

Teguran diberikan, karena tak menggunakan masker yang menjadi alat pelindung diri, serta tak menjaga jarak.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, teguran lisan dan tindakan disiplin ini dilakukan kepada orang yang sedang melakukan kegiatan jual beli dan belum mematuhi protokol kesehatan.

Terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

"Kegiatan dipimpin Kanit Sabara Polsek Gedong Tataan AKP Sofiansyah di dampingi Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan Iptu Kasimudin yang dilaksanakan di Pasar Wiyono," ungkapnya, Rabu, 16 Maret 2022.

Tak hanya di pasar, kegiatan juga dilakukan di area pertokoan di wilkum Polsek Gedong Tataan.

Baca juga: Kebakaran di Dekat Pasar Cimeng Bandar Lampung Diduga Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: BPBD Bandar Lampung Terjunkan 7 Unit Damkar ke Lokasi Kebakaran di Dekat Pasar Cimeng

Tidak hanya itu pihaknya juga  melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker.

"Juga mengimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M," tambahnya.

Kapolsek Gedong Tataan mengatakan, tujuannya untuk terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Serta memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga kesehatan.

( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved