Berita Terkini Artis

Status Istri Doni Salmanan Setelah Diperiksa Bareskrim Polri

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan status Dinan Fajrina, istri Doni Salmaman.

Editor: taryono
Instagram @donisalmanan @dinanfajrina
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan. Dinan Fajrina jalani pemeriksaan hampir 12 jam terkait kasus binary yang menjerat suaminya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus binary option Quotex Doni Salmanan terus bergulir di kepolisian.

Terbaru, Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan, jalani pemeriksaan hampir 12 jam terkait kasus binary yang menjerat suaminya.

Ia datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022) pukul 13.45 WIB.

Pemeriksaan selesai pada Rabu (16/3/2022) pukul 01.00. 

Hal itu dikatakan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Baca juga: Inisial Nama 6 Artis yang Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Doni Salmanan

Baca juga: Doni Salmanan Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Hukumannya Ringan

"Jam 1-an lah," ujar Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi pada Rabu.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, mengatakan, Dinan diperiksa terkait uang dan barang yang diterima dari suaminya.

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan. Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita)," kata Ikbar, Rabu.

"Memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak, enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ujar Ikbar, melanjutkan.

Status Dinan Fajrina masih sebagai saksi

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/3/2022).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan status Dinan Fajrina.

Baca juga: Dengar Kabar Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Putus, Ashanty: Jiel Sini Kamu!

Baca juga: Angelina Sondakh Marah Besar ke Pegawainya, Gak Usah Ditunjukin!

"Masih saksi, tidak ditahan," kata Reinhard, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Doni Salmanan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sempat tidak datang pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Ikbar Firdaus mengatakan bahwa Dinan saat itu sedang sakit.

Terlebih, tiga hari sebelumnya Dinan Fajrina mengikuti proses penyitaan aset milik Doni Salmanan.

"Kami meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda," tutup Ikbar.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Baca juga: Dengar Kabar Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Putus, Ashanty: Jiel Sini Kamu!

Baca juga: Angelina Sondakh Marah Besar ke Pegawainya, Gak Usah Ditunjukin!

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Blokir Rekening

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memblokir 8 rekening milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Selain itu, juga menyita uang cash Rp 3,3 miliar dari tangan Crazy Rich Bandung itu

"Ada 8 bank yang sudah kita blokir," Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Namun, dia masih enggan membeberkan saldo rekening yang berada di dalam rekening terblokir tersebut.

Asep hanya menyatakan pihaknya turut menyita duit cash senilai Rp3,3 miliar dari tangan Doni Salmanan.

"Untuk saat ini yang cash Rp3,3 miliar. Sisanya itu kita masih koordinasi dengan PPATK karena masih barang bukti ini akan terjadi dinamika sesuai pendalaman," pungkas Asep.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Motif Pamer Harta

Polisi ungkap fakta-fakta terbaru dalam kasus Quotex Doni Salmanan.

Polisi mengatakan Doni Salmanan suka pamer harta di medsos untuk memikat calon korbannya.

Selain itu, polisi juga mengungkap pekerjaan Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ternyata buruh harian lepas.

Hal ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dia juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.

Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Aset Disita

Polisi sita semua aset milik Doni Salmanan.

Mulai dari rumah hingga mobil mewah yang bernilai miliaran kini sudah disita polisi.

Penyitaan disaksikan langsung istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Saat rumahnya dan Doni Salmanan disita pihak kepolisian, Dinan Fajrina hanya bisa tertunduk sembari mendengar penjelasan oleh pihak penyita.

Dinan Fajrina pun kini harus angkat kaki dari rumah yang telah jadi barang bukti kasus pencucian uang suaminya.

Dinan Fajrina saat ini diduga kembali ke rumah orangtuanya. 

Angkat kaki dari rumah yang beberapa bulan ini ditempati oleh dirinya dan Doni Salmanan tak membuat Dinan Fajrina menutup diri. 

Saat ini akun Instagram Dinan Fajrinan masih tetap aktif, ia tetap membuat insta stroy tentang kehidupan pribadinya. 

Ketika Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, Dinan Fajrina dihujat habis-habisan oleh warganet.  Ia disebut-sebut akan meninggalkan sang suami, Doni Salmanan.

Seolah tepis omongan netizen, Dinan Nurfajrina Salmanan langsung buka suara.

Di saat Doni Salmanan resmi jadi tersangka, Dinan Nurfajrina Salmanan ungkap curahan hatinya.

Dinan Nurfajrina Salmanan mengaku akan selalu ada di sisi sang suami. Entah apa yang terjadi di masa depan, namun ia berjanji akan selalu ada di sisi Doni Salmanan.

Dinan Nurfajrina Salmanan seolah menepis tudingan netizen yang menyebut dirinya akan meninggalkan suami yang kini di penjara.

Istri Doni Salmanan berjanji akan selalu mencintai suaminya seumur hidup.

Pantauan Tribun Lampung, Dinan Nurfajrina Salmanan juga banyak mengunggah momen kebersamaannya dengan sang suami.

"I love you so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will.

We can do this together sayang,  Bismillah, inna ma'al yusro (emot love) @donisalmanan," tulis Dinan Nurfajrina Salmanan.

Mertua Doni Salmanan anggap kasus menantunya musibah 

Kabar Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan ini sudah sampai di telinga mertua crazy rich Bandung tersebut.

Menurut Yanti mertua dari Doni Salmanan kasus yang tengah menimpa menantunya tersebut adalah sebuah musibah dan ujian.

Ia pun minta untuk semua orang mendoakan yang terbaik untuk Doni Salmanan.

"Lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja apalagi yang kenal," ujar Yanti dikutip dari Tribunsolo, Kamis (10/3/2022).

Ibu Dinan ini juga mengatakan, di saat terkena musibah seperti ini akan terlihat mana orang yang benar-benar teman dan keluarga.

"Dari situlah akan terlihat mana yang bersikap teman dan saudara," sambungnya.

Menurut Yanti, dari musibah itu lah Doni Salmanan dapat menilai sikap teman atau saudara yang mendukung dan menjauhi dirinya.

"Sebetulnya dari situ terlihat seorang teman atau saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, atributnya udah kelihatan. Gampang menilai saudara," ucap Yanti.

Yanti juga merasa kecewa dan mengecam warganet yang menghujat suami anaknya itu yang mengakibatkan, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menutup kolom komentar Instagram nya.

“Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik,” ucap Yanti.

Perkembangan kasus Doni Salmanan

Kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan terus bergulir. Dinan Fajrina akan diperiksa polisi terkait aliran dana kasus Quotex.

Ia bakal diperiksa penyidik pada Senin, 14 Maret 2022. Dinan Fajrina bakal susul Doni Salmanan sang suami?

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aplikasi trading Quotex.

Sejak Selasa (8/3/2022), Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam tayangan di YouTube Cumicumi yang dikutip Tribunnews Minggu (13/3/2022), pihak Humas Polri menyampaikan kabar terkini kelanjutan kasus dari Doni Salmanan.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan korban platform Quotex. Lebih lanjut, pada Senin (14/3/2022) besok, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan.

"Saat ini penyidik sedang melakukan tracing aset milik DMT alias DS di Bandung."

"Direncanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS, yaitu saudara DJS dan istri daripada DMT, yaitu saudari DNF," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pihak Humas Polri pun terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aset dana milik Doni Salmanan.

"Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari aset kejahatan platform Quotex," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kondisi Doni Salmanan di penjara 

Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Iqbal Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan menyampaikan bahwa kondisi kliennya sehat selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Doni Salmanan hanya merindukan Dinan Fajrina yang dinikahi pada 14 Desember 2021 lalu.

"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus.

Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya. Bahkan, sang istri sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.

"Support dari istrinya alhamdulillah, beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.

"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai, istrinya sering datang," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved