Berita Terkini Artis
Indra Kenz Ternyata Pernah Ikut Ajang The Voice, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun
Sebelum menjadi crazy rich dan ditahan atas kasus Binomo, Indra Kenz ternyata sempat jadi rebutan penyanyi Titi DJ dan Anggun C Sasmi.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sebelum menjadi crazy rich dan ditahan atas kasus penipuan di Binomo, Indra Kenz jadi rebutan penyanyi Titi DJ dan Anggun.
Pasalnya, pria asal Medan itu sempat mencoba peruntungan jadi penyanyi di acara pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018 silam.
Bahkan, Indra juga diketahui lolos dalam babak Blind Audition.
Dalam kompetisi tersebut, Indra sebagai peserta harus menunjukkan suara terbaiknya demi menarik perhatian para coach untuk memilihnya.
Kala itu terdapat empat coach yang bertindak sebagai juri, di antaranya penyanyi Anggun, Armand Maulana, Titi DJ, serta Nino dan Vidi.
Baca juga: Kasus Indra Kenz Terhambat, Beberapa Barang Bukti Dihilangkan
Baca juga: Doddy Sudrajat Kini Menyerah, Ikhlas Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Faisal
Dalam audisinya, Indra yang mengenakan baju merah dan berdandan sederhana itu membawakan lagu Let It Go milik James Bay.
Akan tetapi, penampilannya itu hanya disukai oleh Titi DJ dan Anggun C Sasmi.
Anggun adalah orang pertama yang tertarik dengan suara Indra, tetapi Titi DJ juga berpendapat serupa di akhir penampilan kekasih Vanessa Khong itu.
Melihat rekannya memiliki ketertarikan yang sama membuat Anggun C Sasmi tak terima.
"No no kenapa-kenapa maksudnya apa?" kata Anggun pada Titi DJ dikutip dari kanal The Voice Indonesia pada Kamis (1/11/2018).
Bahkan penyanyi yang tinggal di Prancis itu juga mempertanyakan alasan Titi DJ tiba-tiba memutar kursinya untuk mendapatkan Indra Kenz.
"Kenapa sebelah sana tiba-tiba," ujar Anggun.
Baca juga: Masuk Kafe Bareng Suami Olla Ramlan, Gadis Medan Dilecehkan dan Dianiaya
Baca juga: Mawar AFI Ternyata Selama Ini Tak Dinafkahi, Ibunya Murka: Cuma Dianggap Babu
Titi DJ beralasan bahwa dirinya tak ingin melepaskan Indra begitu saja.
Sebab, diva tersebut menemukan dirinya menikmati penampilan pria yang kini berusia 25 tahun itu.
"Sangat menikmati. Ini oke ya," kata Titi DJ.
"Eh kok sudah mau habis ya (lagunya) bang (pencet tombol) langsung jangan sampai terlepas dari tanganku nih si Indra," lanjutnya.
"Makasih coach Titi," kata Indra Kenz.
Meski sempat terjadi perdebatan, Indra Kenz akhirnya memilih Titi DJ sebagai pelatih vokalnya.
Bahkan ia juga langsung dipeluk oleh sang diva.
Atas keputusan Indra Kenz, Anggun pun merasa tidak terima.
"Kok bisa kayak gini," tutur Anggun dengan wajah kesal.
Bukannya jadi penyanyi, empat tahun kemudian Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Penetapan dilakukan polisi setelah melalui tahap penyidikan.
Saat ini, ia tengah mendekam di Bareskrim Mabes Polri.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).
Diketahui Indra Kenz diperiksa penyidik selama kurang lebih tujuh jam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.
"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan.
Dalam kasus itu, Indra Kenz disangkakan dengan pasal berlapis dan terancam 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP. (Tribulampung.co.id/Virginia Swastika)