Berita Terkini Artis
Krisdayanti Sentil Doni Salmanan, 'Nggak Boleh Minta Maaf Cengengesan'
Artis Krisdayanti sentil Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang kini mendekam di bui.
"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas dia.
Perihal kasus yang menjeratnya, ia mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dengan trading ataupun investasi ilegal.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal," tuturnya.
Sebagai informasi, ditetapkan Doni Salmanan tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Ia juga diketahui telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Aset disita
Tak cukup menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan, aset suami Dinan Nurfajrina itu juga disita Bareskrim Polri.
Sejauh ini, sudah ada total 97 aset yang berhasil diamankan penyidik.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan bila dirupiahkan, nilai aset sementara yang telah disita mencapai kisaran Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Brigjen Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Asep merinci, barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, pakaian bermerek, serta sejumlah dokumen dan akun media sosial Doni.
Sementara beberapa unit kendaraan mewah yang ikut disita adalah dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.
Ada pula satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, satu mobil Lamborghini dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner yang juga diangkut polisi.
Tak berhenti sampai di sana, mereka mengamankan pula sekitar 22 potong pakaian mewah milik Doni Salmanan.