Berita Terkini Artis
Krisdayanti Sentil Doni Salmanan yang Cengengesan Saat Minta Maaf
Krisdayanti meminta supaya Doni Salmanan meminta maaf sungguh-sungguh dari lubuk hati yang paling dalam ke masyarakat Indonesia, khususnya para korban
Tribunlampung, Jakarta - Kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan mendapat perhatian Krisdayanti.
Ibunda Aurel Hermansyah itu memaparkan, bahwa dirinya kurang memahami kronologi kasus Doni Salmanan.
Akan tetapi, ia sedikit mengetahui kasusnya dari pemberitaan yang beredar.
"Saya juga nggak tau ceritanya, anak-anak juga nggak cerita cuma tau tentang Doni Salmanan dari media," kata Krisdayanti di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Krisdayanti meminta supaya Doni Salmanan meminta maaf sungguh-sungguh dari lubuk hati yang paling dalam ke masyarakat Indonesia, khususnya para korban.
Baca juga: Air Mata Dinan Fajrina Tak Terbendung karena Rindu Doni Salmanan, Semangat Suamiku
Baca juga: Doni Salmanan Sengaja Dekati Artis dan Publik Figur untuk Menarik Mangsa
"Doni Salmanan itu harus tanggung jawab, dia nggak boleh minta maaf cengengesan ke seluruh warga Indonesia yang sudah menjadi korbannya," tuturnya.
"Semoga juga aparat hukum mohon untuk dilakukan ketegasan, diadili seadil-adilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Polisi juga sudah menyita aset mewah milik Doni Salmanan, di antaranya Porsche Carrera S 911, Lamborghini, hingga Ducati Superleggera V4.
Atas kasus ini juga, banyak nama-nama publik figur ikut terseret karena telah menerima barang atau uang dari Doni Salmanan seperti Atta Halilintar, Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, hingga Rizky Billar.
Minta Maaf
Baca juga: Pengakuan Arief Muhammad Soal Jual Mobil Rp 4 Miliar ke Doni Salmanan
Baca juga: Alasan Atta Halilintar Terima Tas dari Doni Salmanan hingga Undang untuk Podcast
Doni Salmanan masih bisa tertawa meski pakai baju tahanan, ucap maaf ke masyarakat Indonesia.
Diketahui, Doni Salmanan dihadirkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex dalam jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Dalam jumpa pers tersebut, ia mengutarakan penyesalannya di hadapan media.
Bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang membuat banyak orang menanggung kerugian.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Selama jumpa pers, Doni Salmanan seperti orang gelisah.
Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Berisik di Kamar, Ibunda Beri Peringatan
Baca juga: Atta Halilintar Murka Tahu Thariq Halilintar Hapus Foto-foto Fuji
Posisi tangannya pun berubah-ubah.
Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.
Sesekali pula ia membenahi rambutnya.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker saat dihadirkan Bareskrim Polri, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.
Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading.
Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan.
Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Doni berharap permintaan maafnya ,itu dapat meringankan hukumannya.
"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Delapan rekening diblokir
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memblokir 8 rekening milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Selain itu, penyidik juga menyita uang cash Rp 3,3 miliar dari tangan Crazy Rich Bandung tersebut.
"Ada delapan (rekening) bank yang sudah kita blokir," Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Namun, dia masih enggan membeberkan saldo rekening yang berada di dalam rekening terblokir tersebut.
Asep hanya menyatakan pihaknya turut menyita duit cash senilai Rp3,3 miliar dari tangan Doni Salmanan.
"Untuk saat ini yang cash Rp 3,3 miliar. Sisanya itu kita masih koordinasi dengan PPATK karena masih barang bukti ini akan terjadi dinamika sesuai pendalaman," pungkas Asep.
Barang berharga Doni disita, total aset Rp 64 miliar
Tak hanya blokir rekening dan menyita uang cash sebesar Rp 3,3 miliar, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.
Total, aset hingga barang berharga yang sudah disita tersebut senilai Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item."
"Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Adapun sejumlah aset yang telah disita rinciannya berupa uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Candra Asih Kota Baru Parayangan dan Soreang Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," jelas dia.
Selanjutnya, kata Asep, ada 18 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk dan warna mulai dari Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha, dan KTM.
Selain itu, ada pula enam kendaraan mobil yang turut disita.
Adapun merek mobil yang disita yaitu Lamborgini, satu merk Porsche, satu merk BMW, satu merk Toyota Fortuner, dan dua merk Honda CRV.
"Selanjutnya telah kita sita juga ada 4 akun email dan medsos yang pertama 1 akun Youtube King Salman. Kedua, 3 akun email yang terkoneksi akun Youtube dan Qoutex," ungkap dia.
Lebih lanjut, Asep menambahkan pihaknya menyita 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil.
Di antaranya akte jual-beli dan tanda bukti pembayaran sepeda motor serta buku terkait trading.
"Ada juga mutasi rekening dan plat kendaraan roda dua. Selain itu sudah kita sita juga sebanyak 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop, Ipad dan juga CPU serta komputer dan juga monitor serta kamera," kata dia.
Selain itu, penyidik juga menyita 22 jenis pakaian dari berbagai merk di antaranya merek Hermes, Dior, Canali, Balenciaga, dan sejumlah brand ternama lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com