Lampung Selatan

Taufik Basari akan Dorong Terbentuknya Pansus Mafia Tanah di DPR RI

Anggota DPR RI dari Komisi 3 Taufik Basari akan mendoro terbentuknya panitia khusus (Pansus) untuk memerangi mafia tanah

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Domisius Desmantri B
Anggota DPR RI dari Komisi 3 Taufik Basari akan mendoro terbentuknya panitia khusus (Pansus) untuk memerangi mafia tanah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Anggota DPR RI dari Komisi 3 Taufik Basari akan mendoro terbentuknya panitia khusus (Pansus) untuk memerangi mafia tanah.

Dikatakannya, dirinya akan mendorong DPR RI untuk membentuk Pansus mafia tanah.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri dan memberikan sambutan kepada warga dalam kunjungan kerjanya ke Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, warga Desa Malang Sari, Tanjung Sari kehilangan tanah mereka sekira 10 ribu hektar atau 6 SHM akibat mafia tanah yang diduga melibatkan seorang oknum jaksa berinisial AM.

"Saya hadir di sini karena adanya permasalahan. Dugaan adanya mafia tanah di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari ini.”

Baca juga: Bus Rombongan Jamaah Umroh asal Tanggamus Mengalami Kecelakaan di Jalinbar

Baca juga: Direktorat Intelkam Polda Lampung Sambangi Nelayan Bagan Tancap di Lampung Timur

“Oleh kerena itu saya ingin mendengar langsung aspirasi dari masyarakat," ujarnya

Menurut dirinya, saat ini komisi 3 DPR RI sedang mendorong terbentuknya pansus (panitias khusus) mafia tanah.

“Tentunya masalah di Tanjung Sari ini akan saya bawa dan akan menjadi bahan apabila pansus mafia tanah akan jadi dibentuk di DPR RI," jelasnya.

Taufik Basari yang akrab disapa Tobas meminta kepada kepala BPN untuk melakukan penyelidikan internalnya.

Melakukan evaluasi dan review terhadap sertifikat hak milik yang telah dikeluarkan dengan mendengarkan atau mempertimbangkan keterangan-keterangan masyarakat tadi.

"Artinya tidak boleh melihat secara formilnya saja. Tetapi juga secara materilnya wajib BPN untuk menelusuri lagi.”

“Kita akan kawal. Kita akan melihat bagaimanan hasil kerja itu. Tentunya saya selaku anggota DPR juga akan berkoordinasi dengan kementrian ATR/BPN," katanya.

Dirinya juga meminta ke Kejari Lampung Selatan agar tidak berhenti begitu saja penelusuruan mengenai mafia tanah ini. Apalagi, Kejagung juga sudah memberikan perhatian terkait mafia tanah ini.

“Dan saya akan mengawal dan akan pantau terus prosesnya. Saya akan berkordinasi pada pihak-pihak yang saya berikan rekomendasi tadi,” tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved