Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting Dicekal MUI Gara-gara Status Janda, Minta KPI Turun Tangan

Ayu Ting Ting dicekal MUI gara-gara status janda, minta KPI turun tangan hentikan acara TV yang diisi ibunda dari Bilqis.

YouTube/Atiek Nur Wahyuni
Ilustrasi Ayu Ting Ting. Ayu Ting Ting dicekal MUI gara-gara status janda, minta KPI turun tangan hentikan acara TV yang diisi ibunda dari Bilqis. 

Namun hingga kini, program Pesbukers masih tayang di layar kaca.

Namun, Ayu Ting Ting sudah tidak lagi mengisi program itu.

Dari kabar yang beredar, Ayu Ting Ting disebut-sebut telah didepak dari program itu.

Nama Ayu Ting Ting Digunakan untuk Penipuan Facebook Bagi-bagi Uang Rp 500 Ribu

Sementara itu di lain sisi, kejadian tak mengenakkan lagi-lagi datang kepada Ayu Ting Ting.

Nama pedangdut Tanah Air ini digunakan untuk penipuan bagi-bagi uang di media sosial Facebook.

Di Facebook ada sebuah akun bernama Ayu TT dan menampilkan video siarang langsung Ayu Ting Ting pada 7 Maret 2022.

Video itu menunjukkan dua bagian layar ketika Ayu tengah membaca komentar warganet.

Sedangkan di samping video itu, ada angka yang digunakan oleh penonton untuk bisa mendapatkan hadiah.

"Saya akan memberikan uang tunai Rp 500.000 dan handphone untuk 400 orang pertama yang benar-benar menebak angka di gambar," bunyi narasi yang tertera di video dilansir dari Turnbackhoax.id, Rabu (9/3/2022).

Ternyata, syarat lain agar mendapatkan hadiah tersebut yaitu dengan wajib membagikan video kepada 10 grup.

"SYARAT SHARE 10X KE GRUP," sambungnya.

Faktanya setelah ditelusuri lebih lanjut, program bagi-bagi uang yang dilakakukan Ayu Ting Ting di Facebook itu adalah hoaks atau tidak benar.

Dalam siaran aslinya, Ayu tak pernah menyinggung perihal giveaway untuk warganet yang bergabung dalam siara live-nya.

Diketahui akun Facebook Ayu TT juga bukan akun resmi Ayu Ting Ting.

Artikel ini diolah dari Sripoku dan TribunStyle.com

(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved