Pesawaran

Buron Pencurian Sapi di Pesawaran Ditangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Rekannya

Buronan pencurian sapi di Kabupaten Pesawaran tertangkap polisi sedang pesta sabu di rumahnya.

Dokumentasi Humas Polres Pesawaran
Buron pencurian sapi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Buronan pencurian sapi di Kabupaten Pesawaran tertangkap polisi sedang pesta sabu di rumahnya, Minggu 20 Maret 2022 pukul 14.00 WIB Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon.

Yaitu IS alias Ihsan (37) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-293/X/2021/Polda Lampung/res pesawaran/ sek gedong tataan,n19 Oktober 2021.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mengungkapkan, bahwa pelaku IS ketika ditangkap sedang pesa sabu bersama rekannya DER alias Deri Ikbal (24) warga Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon.

Keduanya, kemudian dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Junaidi menceritakan, berdasar informasi masyarakat, tersangka Ihsan adalah DPO kasus tindak pidana Curat hewan (sapi).

Selain itu tersangka juga sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Berdasar informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggerebekan rumah tersangka.

Petugas berhasil menangkap tersangka bersama kawannya DER sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Diantaranya dua buah plastik klip bekas bungkus diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pesawaran Menangkap Remaja 17 Tahun karena Kedapatan Bertransaksi Narkoba

"Hasil interogasi tersangka IS membenarkan bahwa dirinya sebagai pelaku curat sapi," ungkap Junaidi mewakili Kapolres Pesawaran, Senin, 21 Maret 2022.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved