Berita Terkini Artis
Indra Kenz Dijebloskan ke Sel Tahanan, Vanessa Khong Pilih Putus
Nama Vanessa Khong dapat terjerat lantaran kekasih Indra Kenz ini pernah mengaku diberi uang jajan bulanan sebanyak Rp 2 Miliar dari crazy rich Medan
"Kemungkinan juga yah terkait yang tindakannya menutupi, semua informasi kepada Polri," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari postingan akun @rumpi_gosip, Kamis (17/3/2022)
"Dia menghilangkan bukti handhonenya dan dia menghilangkan laptopnya," lanjutnya
Ternyata tak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga telah memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (17/3/2022)
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.
Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.
Karena kasusnya ini, Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Vanessa Khong Dijanjikan Uang Rp 2 M oleh Indra Kenz, Ternyata Baru Terima Segini
Vanessa Khong kekasih Indra Kenz ikut diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap Vanessa Khong ini berkaitan dengan dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Pernah dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, Vanessa Khong ternyata baru menerima jumlah sedikit.