Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 469 Barang Bukti Hasil Kejahatan Selama 7 Bulan Terakhir

Kejari Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti penanganan perkara dari hasil kejahatan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kejari Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti penanganan perkara dari hasil kejahatan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi melalui Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Ditta Ardian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 469 item dari 469 perkara.

"Hari ini ada 469 item yang kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak," kata Ditta, Selasa (22/3/2022).

Ditta melanjutkan 469 item yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.

"Pemusnahan kita lakukan dengan berbagai cara. Untuk narkotika kita musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong," kata Ditta.

Ditta menambahkan jika di rupiah kan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut mencapai ratusan juta lebih. 

Untuk barang bukti yang terbanyak dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu.

"Tadi yang kita musnahkan terbanyak adalah sabu disusul dengan ekstasi, dan ganja," kata Ditta.

Lanjut Ditta, atensi dari Kajari Bandar Lampung, pemusnahan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu tri wulan atau dalam waktu selama tiga bulan ke depan.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana khususnya narkotika di Bandar Lampung akan berkurang. 

Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Terpergok Warga saat Hendak Bawa Kabur Laptop Curian

Selain itu juga, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahaya nya narkotika bagi kesehatan dan masa depan.

"Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya dapat memperkecil angka tindak pidana narkotika di Bandar Lampung," kata Ditta.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved