Lampung Timur
Pesta Sabu di Mobil, Dua Pria dan Satu Wanita Lampung Timur Dicokok Polisi
Tiga pemuda di Lampung Timur diamankan polisi Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur. Ketiga pemuda tersebut ditangkap seusai pesta sabu
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tiga pemuda di Lampung Timur diamankan polisi Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur.
Ketiga pemuda tersebut ditangkap seusai pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Pasir Sakti Akp SI Marbun menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah ZF (21), EE (21), dan DS (20)
"Kami berhasil mengamankan 3 orang warga Kabupaten Lampung Timur, karena diduga mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-Sabu," katanya, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan, peristiwa penangkapan bermula saat Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menggelar patroli keliling.
Baca juga: Bongkar Kepemilikan Sabu 18 Kg, Polisi di Natar Lampung Selatan Diganjar Penghargaan
Baca juga: Fauzan Sibron: Ketum DPP Surya Paloh Akan Hadiri Pelantikan Pengurus NasDem Lampung
"Anggota kami mencurigai 1 unit kendaraan roda empat, merk Suzuki Ertiga, dijalan lintas Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti," tuturnya.
Lalu, setelah dihentikan, Petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap 1 orang pria berinisial ZF dan 1 orang wanita berinisial EE, yang ada di dalam kendaraan tersebut.
"Kepada pihak kepolisian, kedua orang tersebut mengakui telah mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-Sabu, bersama seorang rekannya berinisial DS yang ada di mobil itu juga," kata Akp SI Marbun.
Lalu, petugas kepolisian, membawa ketiga tersangka, berikut barang bukti berupa 1 bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, ke Mapolsek Pasir Sakti.
"Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )