Lampung Tengah

Anggota Polsek Bangun Rejo Kejar Pengguna Narkoba hingga ke Toilet Sekolah SD

Anggota Polsek Bangun Rejo mengejar seorang pengguna narkoba jenis sabu hingga ke toilet sekolah SD di Kampung Sidodadi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Barang bukti sabu diamankan Polsek Bangun Rejo. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo mengejar seorang pengguna narkoba jenis sabu hingga ke toilet sekolah SD di Kampung Sidodadi.

Dari dalam toilet, Rabu (23/3/2022), polisi mengamankan LS (22) warga Kecamatan Padang Ratu yang sedang asyik mengisap sabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek AKP Feriyantoni mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya sering mendapat laporan warga yang resah dengan aktivitas sejumlah orang yang kerap datang ke sekolah pada malam hari.

Informasi warga diselidiki, dan dilakukan pengintaian.

Pada saat pengintaian, datang pelaku LS ke dalam sekolah dan langsung menuju toilet di bagian samping sekolah.

"Anggota kami langsung melakukan penggrebekan ke dalam toilet, dan di dalam toilet ada pelaku LS di dalamnya," kata AKP Feriyantoni, Kamis (24/3/2022).

Pelaku awalnya enggan membuka pintu.

Ketika didobrak oleh anggotanya, didapatkan pelaku LS sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu.

"Dari dalam toilet bersama pelaku kami amankan satu buah alat hisap (bong) narkoba jenis sabu, satu korek api, dua kaca pirek serta satu bungkus plastik klip kecil diduga kuat narkoba jenis sabu," jelas Kapolsek.

Pelaku LS kemudian dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkoba.

Baca juga: Terkejut Lihat Polisi saat Makan di Warung, Pemuda di Kotagajah Lempar Bungkusan Isi Sabu

Pelaku LS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai  12 tahun penjara.

Kepada penyidik Polsek Bangun Rejo LS mengakui jika barang bukti sabu beserta alat hisapnya adalah miliknya.

Menurut LS, sabu ia beli dari seseorang di kawasan Padang Ratu. Ia mengatakan, memakai sabu di toilet sekolah karena ia anggap sepi dan tak dilihat orang lain.

Sabu satu paket kecil ia beli seharga Rp 300 ribu.

Barang bukti serbuk kristal bening itu ia biasa gunakan sebanyak dua kali sehari.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved