Pemilu 2024

KPU Lampung Bicara soal Wacana e-Voting dalam Pemilu 2024

Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, tak ada yang aneh dengan usulan Menteri Jhonny.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Antoniyus Cahyalana
Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Usulan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem e-voting menuai tanggapan beragam.

Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, tak ada yang aneh dengan usulan Menteri Jhonny.

Sebab, pada prinsipnya KPU juga memang memiliki visi terkait pemungutan suara secara online.

Namun, kata dia, pelaksanaan e-voting tersebut harus memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Kalau KPU memang punya visi soal pemungutan suara online. Tapi beberapa persyaratan harus terpenuhi. Misal kesiapan teknologi pendukungnya. Termasuk ketersediaan jaringan listrik dan sinyal," kata Antoniyus, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, DPD Demokrat Lampung Akan Roadshow Grebek Jumat di 15 Daerah

Dia menjelaskan, jika pemilu dilaksanakan saat ini, maka e-voting tidak bisa digunakan di Provinsi Lampung.

Lampung yang terdiri dari 15 kabupaten/kota memiliki banyak titik lemah jaringan atau blankspot.

"Saat ini masih banyak wilayah yang belum terakses jaringan listrik dan sinyal yang lemah atau blankspot," ujar Antoniyus.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga masih menjadi kendala yang paling utama untuk menerapkan e-voting.

"Kesiapan SDM juga harus, baik penyelenggara maupun peserta," pungkas Antoniyus.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved