Bandar Lampung

Tanggapan Bawaslu Lampung Terkait e-Voting

Komisioner Bawaslu Lampung Ade Asy'ari mengatakan saat ini penerapan e-voting sulit dilakukan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Simulasi e-voting dengan menggunakan teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT). Tanggapan Bawaslu Lampung Terkait e-Voting. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung turut mengomentari usulan Menteri Kominfo Jhonny terkait pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.\

Komisioner Bawaslu Lampung Ade Asy'ari mengatakan saat ini penerapan e-voting sulit dilakukan.

Itu mengingat banyaknya daerah-daerah blank spot di Lampung.

"Jaringan telekomunikasi kita di beberapa daerah di Pesbar dan Lamteng saja masih ada yang istilahnya blank spot gak ada sinyal," kata Ade Asy'ari, Jumat (25/3/2022).

Untuk itu, kata dia, penerapan e-voting harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Ya jelas itu jadi yang utama," kata Ade Asy'ari.

Sebelumnya, baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Usulan tersebut menuai banyak tanggapan termasuk dari lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di daerah.

Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, tak ada yang aneh dengan usulan Menteri Jhonny.

Sebab, pada prinsipnya KPU juga memnag memiliki visi terkait pemungutan suara secara online.

Baca juga: Polda Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme

Namun, kata dia, pelaksanaan e-voting tersebut harus memenuhi seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan 

"Kalau KPU memang punya visi soal pemumgutan suara online. Tapi bebrapa prasyarat harus terpenuhi. Misal Kesiapan teknologi pendukungnya. Termasuk ketersediaan jaringan listrik dan sinyal," kata Antoniyus, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan, jika pemilu dilaksanakan saat ini, maka e-voting tidak bisa digunakan di Provinsi Lampung.

Lampung, sebutnya, yang terdiri dari 15 Kabupaten/Kota memiliki banyak titik lemah jaringan atau blank spot.

"Saat ini masih banyak wilayah yang belum terakses jarijgan listrik dan sinyal yang lemah atau blankspot," ujar Antoniyus.

Selain itu, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) juga masih menjadi kendala yang paling utama untuk menerapkan e-voting.

"Kesiapan SDM juga harus. baik penyelenggara, maupun peserta," pungkas Antoniyus.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved