Berita Terkini Artis

Olla Ramlan Butuh Waktu 1 Tahun Sebelum Mengambil Keputusan Menggugat Cerai Aufar Hutapea

Artis Olla Ramlan memutuskan mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea. Olla Ramlan butuh waktu 1 tahun untuk mengambil keputusan.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @ollaramlan
Ilustrasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. Artis Olla Ramlan memutuskan mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea. Dirinya butuh waktu 1 tahun untuk mengambil keputusan. 

“Setahunan, sampai akhirnya ada masukan gugatanlah ya,” beber Maruli Tampubolon.

Dikatakan Maruli Tampubolon, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah berusaha untuk mencari titik temu dalam rumah tangga mereka.

Namun sayangnya, pasangan yang menikah pada 20 Desember 2012 lalu ini tidak menemui titik temu.

Sehingga, keduanya memutuskan untuk bercerai meski telah sepuluh tahun membina rumah tangga.

“Tapi kalau permasalahan tersebut antara kedua belah pihak juga nggak menemukan titik temu ya. Jadi apa boleh buat nggak bisa dipaksakan,” ungkap Maruli.

“Saya pastikan proses ini akan berjalan lancar dan harmonis, dan baik-baik saja,” tambahnya.

Usai kabar gugatan cerainya diketahui oleh publik, Olla Ramlan pun akhirnya buka suara.

Artis 42 tahun ini mengatakan bahwa hubungannya dengan Aufar Hutapea masih baik-baik saja.

Hal itu disampaikan Olla Ramlan melalui unggahan di Instagram Story-nya, Kamis (24/3/2022).

Dalam unggahannya itu, Olla Ramlan mengunggah foto dirinya bersama Aufar Hutapea dan anak-anaknya.

“Sebenarnya tidak ada hari yang tepat untuk menyatakan ini. Tapi saya ingin menyatakan bahwasannya saya dan Aufar baik baik saja,” tulis Olla Ramlan, dikutip Jumat (25/3/2022).

Olla Ramlan mengatakan, meski bercerai ia dan Aufarakan berjalan beriringan tanpa harus bermusuhan.

Olla Ramlan pun berharap, keputusan perceraiannya itu menjadi yang terbaik bagi ia dan Aufar Hutapea.

“Semoga hasil akhirnya terbaik untuk kita berdua,” tulisnya lagi.

Ibu tiga anak ini juga meminta publik untuk tidak menyalahkan siapa yang benar dan salah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved