Mesuji
Pemkab Mesuji Lampung Kesulitan Melakukan Pendataan Cagar Budaya
Pemkab Mesuji Lampung mengalami kesulitan untuk mendata cagar budaya yang ada yang ada di Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemkab Mesuji Lampung mengalami kesulitan untuk mendata cagar budaya yang ada yang ada di Mesuji.
Hal ini lantaran tak mampu membiayai tim ahli cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Frika Dwiastuti, Makam Mat Ali, Rumah Adat Wiralaga dan Makam serta Rumah adat di Sungai Sidang, menjadi situs kebudayaan yang sempat dilakukan pendataan.
Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji belum mampu melakukan pendataan cagar budaya tersebut.
"Jadi 4 situs kebudayaan itu sudah kita daftarkan cuma belum diverifikasi. Kenapa belum diverifikasi, karena belum ada tim ahli cagar budaya," ujarnya mewakili Kepala Disdikbud Kabupaten Mesuji Mesuji Andi S Nugraha, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Program P2L di 2022, Dinas Ketahanan Pangan Mesuji Bina 6 KWT Penanam dan 7 Pengembangan
Baca juga: Diskop dan UKM Lampung Dorong Koperasi Dapatkan Dana LPDB Kemenkop UKM
Kemudian, kata Frika, faktor pendanaan, sebab untuk memiliki tim ahli juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Karena untuk Kabupaten Mesuji satupun belum memiliki tim ahli cagar budaya.
"Kemarin juga sudah sempat kita usulkan tetapi kembali lagi ke anggaran ya kita tidak bisa memaksa. Karena mungkin banyak kepentingan yang harus lebih didahulukan," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )