Berita Terkini Artis

Update Kasus Indra Kenz, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan Binomo dengan tersangka Indra Kenz, polisi bakal menetapkan tersangka baru.

Instagram Indra Kenz
Ilustrasi. Kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan Binomo dengan tersangka Indra Kenz, polisi bakal menetapkan tersangka baru. 

"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini."

"Tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."

"Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.

Kenal dari Iklan

Di sisi lain, terungkap, Indra Kenz mengenal aplikasi Binomo melalui iklan, kemudian mengikuti pelatihannya hingga akhirnya sekarang mendekam di penjara.

Hal tersebut terungkap saat Indra Kenz diberi kesempatan berbicara ketika dihadirkan dalam jumpa pers.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.

Dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 25 Maret 2022 ini, Indra Kenz sempat buka suara.

Dilansir YouTube Intens Investigasi, Indra Kenz langsung meminta maaf dengan seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju orange tahanan.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan awal mula mengenal dunia binary option.

Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved