Bandar Lampung
12 Kabupaten/Kota di Lampung Kini Berstatus PPKM Level 2
Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat 12 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 2 menjelang Ramadan 1443 hijriah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat 12 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 2 menjelang Ramadan 1443 hijriah.
Pergantian level ini tercatat akun resmi Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung @diskeslampung, Selasa (29/3/2022)
Sedangkan 3 lainnya berstatus PPKM Level 3 yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Barat dan Pesawaran.
Situasi level PPKM Provinsi Lampung sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2022 dari Tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan 11 April 2022.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait