Berita Terkini Artis

Guru Indra Kenz, Fakarich Terancam Dipanggil Paksa Bareskrim Polri

Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.

Editor: taryono
HO Tribun Medan
Indra Kenz dan Fakarich guru Binomo. 

Tribunlampung.co.id - Kelanjutan kasus penipuan trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Fakarich disebut-sebut sebagai guru bagi Indra Kenz.

Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.

Namun, Fakarich tak hadir tanpa pemberitahuan apa pun.

Kabag Penum Humas Mabes Polri menyatakan panggilan kedua bagi Fakarich, telah dilayangkan Senin (28/03) kemarin.

Baca juga: Penjelasan Vanessa Khong Setelah Dikabarkan Putus dari Indra Kenz

Baca juga: Video Permintaan Maaf Indra Kenz Jadi Sorotan, Cara Bicaranya Dipuji

Sebelumnya, 4 orang yang menjadi korban investasi ilegal ini telah melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara, pada 22 Maret lalu.

Kombes Gatot Repli menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah memburu aset kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di luar negeri.

Polisi memperkirakan aset berupa kripto mencapai Rp58 miliar.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK baik di dalam maupun di luar negeri, untuk memburu aset Indra Kenz.

Dari hasil pelacakan, total aset yang telah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp55 miliar.

Minta Maaf

Publik kini membandingkan gaya permintaan maaf Indra Kenz dan Doni Salmanan saat konferensi pers.

Baca juga: Rumah Mewah yang Dipamerkan Indra Kenz di TV Ternyata Milik Orang Tua Vanessa Khong

Baca juga: Hapus Semua Foto Indra Kenz, Vanessa Khong Tak Mau Keluarganya Dikaitkan dengan Mantan

Doni Salmanan diketahui lebih dulu menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik daripada Indra Kenz.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan juga menjadi tersangka kasus penipuan trading ilegal di aplikasi Quotex.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved