Pemilu 2024
Pemilu Melalui e-Voting Rawan Diretas
Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata mengatakan, pemungutan suara melalui e-voting rawan diretas.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana sistem pemungutan suara online atau e-voting yang diusulkan oleh Menkominfo memiliki kelemahan.
Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata mengatakan, pemungutan suara melalui e-voting rawan diretas.
Dian mengatakan, ide e-voting bukanlah hal baru.
Melainkan sudah sejak lama dan bahkan pernah digunakan oleh negara-negara maju di luar negeri seperti Amerika Serikat.
"Ide Kominfo itu ide lama di beberapa negara maju. Seperti Amerika, e-voting ini tidak digeliatkan lagi dan mulai ditolak karena mudah di-hack," kata Dian Permata, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Bawaslu Lampung Timur Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
"Donald Trump saja bisa kena hack, apalagi kita. Maka ini harus betul-betul disiapkan. Bukan hanya masalah teknis, tapi juga security (keamanan)," jelasnya.
Kendati begitu, Dian mengapresiasi niat baik Menkominfo yang ingin menyederhanakan kerumitan proses pemilu di Indonesia.
Namun, dia berharap jika hal tersebut ingin dilakukan, maka harus disiapkan sarana dan prasarananya.
"Ya tapi memang ini terobosan untuk rumitnya pemilu. Maka harus dipastikan infrastrukturnya," kata Dian.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )