Berita Terkini Artis

Keluarga Dorce Tak Terima jika Warisan Jatuh ke Anak Angkat

Baru-baru ini mereka ribut di pemakaman. Mimi, keponakan Dorce yang saat itu di lokasi kejadian memberi penjelasan.

Editor: taryono
Instagram/@dg_kcp
Ilustrasi Dorce Gamalama saat hidup. 

Para saudara Dorce juga malah berani melaporkan hal ini kepada polisi.

Kakak kandung Dorce Gamalama, Elita minta surat wasiat Dorce cepat dibuka kepada pihak keluarga.

Bahkan, Elita merasa ada kejanggalan soal surat wasiat Dorce Gamalama yang tak kunjung dibacakan meski sang adik sudah meninggal dunia lebih dari 40 hari lalu.

Kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung pun membeberkan kondisi hubungan sang klien dengan anak angkat Dorce Gamalama.

Husni Thamrin mengakui bahwa hubungan Elita dan pihak anak angkat Dorce memang tak baik.

"Ya, tak harmonis," ujar Husni Thamrin ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa 29 Maret 2022.

"Sampai detik ini tidak baik," lanjutnya.

Husni Thamrin pun membeberkan kejadian yang menunjukkan bahwa Elita dan anak angkat Dorce sempat ada gesekan.

"Pada saat berziarah terjadi persinggungan terjadi kontak pembicaraan yang tak mengenakkan," ujar Husni Thamrin Tanjung.

Sementara itu, mengenai wasiat Dorce Gamalama, kuasa hukum Elita pun mengatakan bahwa pihak kliennya juga akan menerima apapun yang ada di dalam surat wasiat sang adik.

"Padahal ahli waris ini legowo, kalau hukum Islam, kalau tidak ada ya sudah gitu. Dia akan pulang," katanya.

Pihak Elita juga mengatakan kemunculan mereka di media bukan untuk memperebutkan harta peninggalan Dorce Gamalama.

"Agar masyarakat mengetahui kalau kakak kandung Dorce tidak seperti apa yang digambarkan selama ini yaitu Dorce meninggal dan berebut warisan, tidak," katanya.

"Akan tetapi tujuan kami meluruskan," tutup Husni Thamrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang artis.

Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga dan anak angkat Dorce

Akan tetapi, keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat tersebut dibuka secepatnya.

Kini, memang terjadi perang antara pihak Dorce Gamalama dan keluarga kandung Dorce.

Pengacara kakak kandung Dorce, Elita, meyakini bahwa pengacara Dorce tampak sangat tidak bermoral.

"Kami ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan yang tidak bermoral," ujar Husni Thamrin Tanjung ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa 29 Maret 2022.

"Kenapa tidak bermoral, rekan-rekan barangkali sudah mengetahui bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari," lanjutnya.

Akan tetapi, setelah 40 hari meninggalnya Dorce Gamalama, pihak kuasa hukum sang aktris tak juga membuka surat wasiat.

"Kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada (membuka wasiat)," ujarnya.

Pihak Elita pun menyayangkan lantaran kuasa hukum Dorce Gamalama tak bisa ditemui.

"Ada juga kata-kata yg mengatakan, silakan kita secara kekeluargaan, tapi sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," katanya.

Pihak Elita pun mengatakan akan bertindak tegas untuk menghadapi kuasa hukum Dorce Gamalama.

"Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja mempermainkan hal-hal terhadap warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce," tegasnya.

Pihak Elita yang diwakili kuasa hukumnya itu bakal melaporkan pengacara Dorce Gamalama.

"Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat," kata Husni Thamrin Tanjung.

"Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum, itu logika siapa dia pribadi kan, kami keluarga kandung sangat keberatan," lanjutnya.

Terlebih, masalah wasiat Dorce Gamalama yang dimaksud bukan hanya soal harta peninggalan namun juga uang sisa donasi untuk pengobatan sang artis.

"Karena hak uang yang diberikan bukan itu harta warisan, tapi semuanya untuk kesembuhan," tutup Husni Thamrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang artis.

Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga dan anak angkat Dorce

Akan tetapi, keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat tersebut dibuka secepatnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved