Berita Terkini Nasional
Presiden Jokowi Perbolehkan Warga Berwisata Selama Libur Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan masyarakat untuk berwisata selama libur lebaran 2022, meski tetap ada syarat yang harus dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Presiden, Rabu (23/3/2022).
Presiden menambahkan, keputusan tersebut diambil mengingat perkembangan pandemi Covid-19 terus membaik.
Selain ibadah salat Tarawih, Presiden juga memperbolehkan masyarakat yang hendak mudik lebaran.
Tentunya, ada persyaratan khusus, yakni telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, juga dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," tambahnya.
Tentunya, kebijakan mengenai salat Tarawih dan mudik lebaran diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Presiden menambahkan, untuk pejabat dan pegawai pemerintah dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.
Di akhir keterangannya, Presiden mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak" ujar Jokowi.
Tunggu Aturan Pemerintah
Di sisi lain, Polri memastikan pihaknya bakal mengikuti kebijakan pemerintah terkait pengaturan mudik lebaran 2022.
"Ya tentu Polri selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Ramadhan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait mudik lebaran.
Nantinya, Staf Operasi Polri akan menjadi leading sektor terkait aturan mobilitas masyarakat pada mudik lebaran.