Berita Terkini Artis

Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz

Seorang remaja di Kudus, Jawa Tengah harus kehilangan uangnya Rp 2,5 miliar. Kerugian sebesar itu setelah mengikuti investasi bodong Indra Kenz.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @indrakenz
Ilustrasi - Indra Kenz. Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang remaja di Kudus, Jawa Tengah harus kehilangan uangnya Rp 2,5 miliar.

Ia mengalami kerugian sebesar itu setelah mengikuti investasi bodong Indra Kenz.

Remaja berinisial VS terebut menginvestasikan uangnya di aplikasi Binomo selama 3 bulan.

Pasalnya kala itu, ia percaya dengan ucapan Indra yang menyebut bahwa aplikasi trading tersebut aman dan legal.

Lantas, dirinya kemudian menggunakan uang yang didapat dari keluarga dan kerabat untuk menjadi modal awalnya berinvestasi dan bergabung dalam program Trading Bareng (Trabar) di Telegram sejak Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Rumah Mewah yang Dipamerkan Indra Kenz di TV Ternyata Milik Orang Tua Vanessa Khong

Baca juga: Kini Tanggung Malu, Video Indra Kenz saat Merendahkan Ruben Onsu dan Igun Viral

Di dalam grup tersebut, remaja asal Kudus itu diajarkan soal mekanisme dalam berinvestasi di Binomo.

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ungkap Ahmad Triswadi, penasihat hukum VS dilansir dari Tribun Jateng Senin (28/3/2022).

Sayangnya alih-alih untung, uangnya justru ludes. Mulanya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan meraup keuntungan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," kata dia.

Sayangnya ‎setelah depositnya semakin membesar, korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," tambah pria yang akrab disapa Tris itu.

Padahal uang yang dipakai korban untuk berinvestasi itu diketahui dari keluarga dan kerabatnya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," sambungnya.

Baca juga: Alasan Kalina Ocktaranny Akhirnya Ungkap Hubungannya dengan Ricky Miraza

Baca juga: Celine Evangelista Pangku Anaknya yang Sakit, Kondisi Wajahnya Jadi Sorotan

Atas kasus tersebut, remaja 18 tahun asal Kudus itu kemudian melaporkan Indra Kenz ke polisi ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu dilaporkan atas dugaan tindak penipuuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved