Berita Terkini Artis
Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Ngaku Lewati Masa Sulit
Setelah Olla Ramlan gugat cerai suami, Aufar Hutapea, ia mengaku itu merupakan keputusan yang sulit.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah Olla Ramlan gugat cerai suami, Aufar Hutapea, ia mengaku itu merupakan keputusan yang sulit.
Bukan hanya baginya, melainkan juga bagi sang suami.
Sebab, dikatakan Olla, hubungannya dengan Aufar saat ini masih baik-baik saja.
"Saya merasa tidak ada hari atau cara yang tepat untuk membagikan ini, tetapi yang bisa saya katakan adalah bahwa Aufar dan saya berhubungan baik," tulis Olla dalam bahasa Inggris di Instagram, Kamis, (24/3/2022).
Kendati demikian, aktris cantik itu tetap ingin berpisah dari suami.
Baca juga: Curhat Pilu Olla Ramlan Setelah Gugat Cerai Aufar Hutapea
Baca juga: Citra Andy Diminta Temani Suami Olla Ramlan saat Mabuk: Agak Sadar Dia Bilang
Namun, dirinya mengatakan mereka akan melakukan proses perceraian secara damai.
"Kami ingin dapat melalui keputusan kami dengan lancar dan damai. Semoga hasil akhirnya adalah yang terbaik untuk kita berdua dan keluarga," sambungnya.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu mengaku keputusan soal perpisahannya itu bukanlah keputusan yang mudah.
Hal itu juga yang membuatnya meminta pihak lain untuk menghargai keputusan keduanya.
"Ini adalah waktu yang sulit bagi kami," tandas Olla Ramlan.
"Oleh karena itu kami sangat menghargai agar tidak membagikan komentar yang tidak menyenangkan atau tidak faktual," sambungnya.
Selain itu, istri Aufar Hutapea itu pun mengharapkan pengertian dan dukungan dari semua pihak dalam proses perceraiannya.
Baca juga: Istri Doddy Sudrajat Dituding Jalan dengan Pria Lain, Puput No Comment
Baca juga: Bikin Terenyuh, Rizky Billar Rekam Momen Lesti Kejora Gendong Anak Rizki DA
"Pengertian dan dukungan kalian sangat berarti, bagi kami untuk bisa maju," imbuh Olla.
Sebelumnya diberitakan Olla Ramlan gugat cerai suaminya, Aufar Hutapea.
Gugatan tersebut diketahui telah dilayangkan di Pengadilan Agama jakarta Selatan.