Bandar Lampung
Kemendagri Apresiasi Pemprov Lampung dalam Pengelolaan Keuangan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi raihan Provinsi Lampung sebagai pengelolaan keuangan terbaik secara nasional.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi raihan Provinsi Lampung sebagai pengelolaan keuangan terbaik secara nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni kepada awak media pada rapat pembahasan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD 2023 se Indonesia di Hotel Bukit Randu, Kamis (31/3/2022).
"Lampung salah satu daerah yang pengelolaan keuangannya terbaik," kata Fatoni yang merupakan putra daerah Way Kanan ini.
Terkait rapat Permendagri, Fatoni mengatakan agenda kegiatan yakni menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda.
"Masukan seluruhnya akan diterima dan kegiatan ini pararel dan kontinyu, akan menjadi pedoman penyusunan APBD. Lalu juga membahas pedoman penyusunan APBD 2023," sebutnya.
Baca juga: Unila dan Kemendagri Tanda Tangani Letter of Intent Guna Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa
Baca juga: Kepala Balai PemDes Ditjen Bina PemDes Kemendagri Tinjau E-Samdes dan Smart Village di Bandar Agung
Fatoni mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
"Diharapkan lahir pedoman APBD yang jauh lebih baik dari sebelumnya," tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov Lampung telah melaksanakan e-budjeting dalam pengelolaan keuangan.
"Jadi dengan pengelolaan e-budjeting ini pengelolaan keuangan yang dikelola dapat terpantau dengan baik," tuturnya.
"Pemprov Lampung juga telah memperoleh 7 kali raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan dari sisi pengelolaan keuangan juga kita selalu menjadi contoh bagi daerah lainnya dan ini sesuai arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," tandas Marindo.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)