Berita Terkini Artis
Olla Ramlan Sebut Menggugat Cerai Sang Suami Jadi Keputusan Tersulit bagi Dirinya
Olla Ramlan mengaku menggugat cerai sang suami, Aufar Hutape menjadi keputusan tersulit. Sebab, hubungannya dengan sang suami sejauh ini masih baik.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Olla Ramlan mengaku menggugat cerai sang suami, Aufar Hutape menjadi keputusan tersulit.
Sebab, hubungannya dengan sang suami sejauh ini masih baik-baik saja.
"Saya merasa tidak ada hari atau cara yang tepat untuk membagikan ini, tetapi yang bisa saya katakan adalah bahwa Aufar dan saya berhubungan baik," tulis Olla dalam bahasa Inggris di Instagram, Kamis, (24/3/2022).
Keputusan itu tak hanya berat baginya, tetapi juga bagi Aufar Hutapea.
Kendati demikian, aktris cantik itu tetap memutuskan untuk berpisah dari sang suami.
Baca juga: Curhat Pilu Olla Ramlan Setelah Gugat Cerai Aufar Hutapea
Baca juga: Citra Andy Diminta Temani Suami Olla Ramlan saat Mabuk: Agak Sadar Dia Bilang
Namun, dirinya mengatakan mereka akan melakukan proses perceraian secara damai.
"Kami ingin dapat melalui keputusan kami dengan lancar dan damai. Semoga hasil akhirnya adalah yang terbaik untuk kita berdua dan keluarga," sambungnya.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu mengaku keputusan soal perpisahannya itu bukanlah keputusan yang mudah.
Hal itu juga yang membuatnya meminta pihak lain untuk menghargai keputusan keduanya.
"Ini adalah waktu yang sulit bagi kami," tandas Olla Ramlan.
"Oleh karena itu kami sangat menghargai agar tidak membagikan komentar yang tidak menyenangkan atau tidak faktual," sambungnya.
Selain itu, istri Aufar Hutapea itu pun mengharapkan pengertian dan dukungan dari semua pihak dalam proses perceraiannya.
Baca juga: Tak Menuntut Harta Gono Gini dalam Gugatan Cerainya, Olla Ramlan Miliki 5 Sumber Keuangan
Baca juga: Citra Andy Bongkar Diminta Temani Suami Olla Ramlan, Agak Mabuk Sikit Lah
"Pengertian dan dukungan kalian sangat berarti, bagi kami untuk bisa maju," imbuh Olla.
Sebelumnya diberitakan Olla Ramlan gugat cerai suaminya, Aufar Hutapea.
Gugatan tersebut diketahui telah dilayangkan di Pengadilan Agama jakarta Selatan.