Metro
Tahun Lalu 44 Warga Metro Lampung Jadi Pekerja Imigran Indonesia
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mencatat 44 warga menjadi Pekerja Migran Indonesia, atau TKI, pada tahun 2021.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mencatat 44 warga menjadi Pekerja Migran Indonesia, atau TKI, pada tahun 2021.
Kepala Disnakertrans Kota Metro Komarudin mengatakan, sebanyak 44 orang tercatat berangkat pada 2021 sebagai PMI. Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2020 sebanyak 78 warga.
"Turunnya jumlah tenaga migran kita karena sejumlah negara masih menutup penerimaan tenaga kerja. Karena tahun lalu masih tinggi kasus Covid-19. Jadi jalur ke luar negeri tutup semua karena pandemi. Sehingga warga banyak yang mencari pekerjaan dalam negeri," ujarnya, Jumat (1/4/2022).
Ia mengaku, jumlah PMI diketahui berdasarkan tingginya angka pemohon kartu kuning. Dimana berdasarkan data Disnakertrans sebanyak 240 orang mengurus tahun 2020 dan naik menjadi 280 tahun 2021.
"Kalau permintaan kartu kuning memang meningkat. Tapi PMI menurun. Nah, berdasarkan data dari 44 tenaga kerja yang berangkat itu tujuannya Singapura, Hongkong dan beberapa negara lainnya. Kalau kiita hanya memiliki kewenangan untuk verifikasi identitas para pekerja," imbuhnya.
Ia menambahkan, calon pekerja migran warga Metro diharapkan melapor ke Disnakertrans. Meski berangkat tidak dari Kota Metro. Karena bila ada warga yang tidak terdaftar, pemerintah tidak tahu karena tidak ada data bila terjadi sesuatu.
Baca juga: Ditangkap Polisi Malaysia, 2 TKI Ilegal asal Lampung Dideportasi
"Jadi mungkin saja berangkat dari Jakarta atau daerah lain. Tapi kita enggak tahu. Seperti kasus tempo hari. Karena tidak melapor ke Metro. Nah, kita sudah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyampaikan ini, supaya masuk data kita," tuntasnya. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )