Berita Terkini Artis

Terseret Kasus Indra Kenz, Xendit Buka Suara dan Lakukan Penangguhan Akun

Ikut terseret kasus dugaan penipuan Indra Kenz via Binomo, perusahaan Xendit buka suara dan langsung bertindak tegas.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @indrakenz
Ilustrasi. Terseret Kasus Indra Kenz, Xendit Buka Suara dan Lakukan Penangguhan Akun 

Menurut Gatot, S memang menerima aliran dana Rp 1 miliar dan telah digunakan untuk berobat.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan keperluan sehari-hari," lanjutnya.

Selain orang tua Indra Kenz, polisi juga memanggil guru Indra Kenz yaitu Fakarich.

Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.

Namun, Fakarich tak hadir tanpa pemberitahuan apa pun.

Kabag Penum Humas Mabes Polri menyatakan panggilan kedua bagi Fakarich, telah dilayangkan Senin (28/03) kemarin.

Sebelumnya, 4 orang yang menjadi korban investasi ilegal ini telah melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara, pada 22 Maret lalu.

Baca juga: Verrell Bramasta Putuskan Rehat dari Dunia Akting, Bakal Nikahi Natasha Wilona?

Baca juga: Nathalie Holscher Luluh dan Balik ke Rumah setelah Sule Lakukan Hal Ini

Kombes Gatot Repli menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah memburu aset kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di luar negeri.

Polisi memperkirakan aset berupa kripto mencapai Rp 58 miliar.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK baik di dalam maupun di luar negeri, untuk memburu aset Indra Kenz.

Dari hasil pelacakan, total aset yang telah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp55 miliar.

Minta Maaf

Publik kini membandingkan gaya permintaan maaf Indra Kenz dan Doni Salmanan saat konferensi pers.

Doni Salmanan diketahui lebih dulu menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik daripada Indra Kenz.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved